www.domainesia.com
News

DPRD Pariaman Ketok Palu, Sahkan Lima Perda Akhir Tahun 2025!

96
×

DPRD Pariaman Ketok Palu, Sahkan Lima Perda Akhir Tahun 2025!

Sebarkan artikel ini
pemko-dan-dprd-pariaman-sahkan-5-perda-di-penghujung-2025
Pemko dan DPRD Pariaman Sahkan 5 Perda di Penghujung 2025

Pariaman – DPRD Kota Pariaman menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan penting ini diambil dalam Sidang Paripurna yang berlangsung pada Rabu sore, 24 Desember 2025.

Pengesahan kelima Ranperda ini menjadi Perda mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai sektor strategis.

Beberapa sektor yang menjadi fokus utama meliputi pembangunan industri yang berkelanjutan, perlindungan hak-hak penyandang disabilitas, serta pengembangan sistem pengelolaan air limbah domestik yang efektif.

Sidang Paripurna yang bersejarah ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhajir Muslim, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman.

Kehadiran Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, serta jajaran penting pemerintah kota lainnya, semakin menegaskan arti penting dari agenda tersebut.

Solidaritas dan dukungan penuh terhadap pengesahan kelima Ranperda ini ditunjukkan oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman, yaitu Bintang Indonesia Raya, Golkar Life, PPP, Keadilan Kesejahteraan Nasional, PAN, dan Demokrat.

Kesepahaman dan komitmen bersama dari seluruh fraksi ini menjadi fondasi yang kuat bagi kemajuan Kota Pariaman di masa depan.

Kelima Perda yang disahkan mencakup berbagai aspek krusial bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman. Perda-perda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Industri Kota Pariaman Tahun 2024-2044, Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055, serta Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah.

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan perda-perda yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Dengan disetujuinya kelima Ranperda ini, melalui berbagai tahapan dan masukan, akhirnya hari ini, diakhir tahun 2025 ini, kita dapat mengesahkanya menjadi Perda, dan nantinya akan berdampak langsung kepada masyarakat,” kata Mulyadi.

Mulyadi juga menegaskan komitmen pemerintah kota untuk segera menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda.

Langkah ini diambil untuk memastikan implementasi Perda dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Perhatian khusus diberikan pada Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah.

Ranperda ini merupakan inisiatif dari DPRD dan memiliki arti tersendiri bagi Mulyadi, yang menggagasnya saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman.

Menurutnya, pengesahan Ranperda ini menjadi kenangan manis saat dirinya masih bertugas di legislatif.

Sidang Paripurna berlangsung khidmat mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, dengan jeda untuk pelaksanaan salat Magrib. Pengesahan kelima Perda ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman di masa yang akan datang.