www.domainesia.com
News

Polres Solok Kota Berantas Narkoba, Tingkatkan Kewaspadaan Penipuan Online Sepanjang 2025

83
×

Polres Solok Kota Berantas Narkoba, Tingkatkan Kewaspadaan Penipuan Online Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
sepanjang-2025-polres-solok-kota-tangkap-puluhan-tersangka,-narkoba-dominasi
Sepanjang 2025 Polres Solok Kota Tangkap Puluhan Tersangka, Narkoba Dominasi

Solok – Polres Solok Kota memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan kasus narkoba selama tahun 2025, yang menjadi tantangan utama dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya. Data yang dirilis oleh kepolisian menunjukkan bahwa tindak pidana terkait narkoba mendominasi jenis kasus yang ditangani.

Sebanyak 51 kasus narkoba berhasil diungkap oleh jajaran Polres Solok Kota, dengan mengamankan 65 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dari serangkaian penangkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 308,81 gram dan ganja seberat 1764,72 gram. Jumlah barang bukti yang signifikan ini mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di wilayah Solok Kota berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.

Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers akhir tahun yang diselenggarakan di Mapolres Solok Kota pada hari Rabu (31/12). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad mengatakan, pihaknya akan meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan. “Tahun ini, kami akan memperbanyak kampung bebas narkoba untuk memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dari lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Selain fokus pada upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan narkoba, Polres Solok Kota juga berupaya melakukan pencegahan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk para pelajar di sekolah-sekolah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta dampak negatifnya bagi kesehatan dan keamanan lingkungan.

Di sisi lain, data mengenai kecelakaan lalu lintas juga menjadi perhatian serius bagi Polres Solok Kota. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 66 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Akibat dari kecelakaan-kecelakaan ini, 13 orang dilaporkan meninggal dunia, 16 orang mengalami luka berat, dan 108 orang mengalami luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas diperkirakan mencapai Rp 159.530.000. Selain itu, pihak kepolisian juga mencatat sebanyak 1465 pelanggaran lalu lintas yang ditilang dan 2886 pelanggaran yang hanya diberikan teguran.

Menanggapi maraknya kasus penipuan online yang semakin meresahkan masyarakat, Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan melalui media daring. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan tawaran atau iming-iming yang tidak masuk akal, serta selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima sebelum melakukan transaksi online.