www.domainesia.com
News

Sekdaprov Sumbar Lantik 117 PPPK Paruh Waktu, Minta Tingkatkan Kinerja!

112
×

Sekdaprov Sumbar Lantik 117 PPPK Paruh Waktu, Minta Tingkatkan Kinerja!

Sebarkan artikel ini
117-pppk-paruh-waktu-pemprov-sumbar-terima-sk,-sekdaprov:-jaga-integritas.!
117 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar Terima SK, Sekdaprov: Jaga Integritas..!

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan perhatian khusus pada penguatan sumber daya manusia. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, sebanyak 117 tenaga honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Prosesi pengangkatan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, yang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji para PPPK. Acara yang berlangsung khidmat ini diselenggarakan di Auditorium Gubernuran pada hari Senin (29/12/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menjelaskan rincian penempatan para PPPK Paruh Waktu tersebut. Mayoritas, yaitu 112 orang, akan ditempatkan di Sekretariat Daerah. Sementara itu, satu orang akan bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), satu orang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan tiga orang lainnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dalam sambutannya, Sekdaprov Arry Yuswandi menegaskan bahwa pengukuhan status kepegawaian melalui sumpah dan janji merupakan bentuk pengakuan negara terhadap para PPPK Paruh Waktu sebagai bagian integral dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengakuan ini membawa implikasi penting, yaitu peningkatan disiplin dan etos kerja. “Dengan sumpah dan janji ini, saudara telah berhak menyandang status ASN. Konsekuensinya, saudara wajib meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi disiplin,” tegas Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi.

Lebih lanjut, Arry Yuswandi menyampaikan empat pesan utama yang diharapkan dapat menjadi panduan bagi para PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Pesan-pesan tersebut meliputi: senantiasa menjaga integritas dan loyalitas terhadap negara dan pemerintah, terus berupaya meningkatkan kompetensi diri agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, menginternalisasikan Core Values ASN BerAKHLAK dalam setiap tindakan dan perilaku, serta menjadikan disiplin sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, Arry Yuswandi juga mengingatkan para PPPK Paruh Waktu untuk senantiasa menjaga nama baik institusi tempat mereka bertugas dan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pakaian KORPRI yang saudara kenakan hari ini harus dipakai dengan rasa bangga dan penuh tanggung jawab. Tunjukkan rasa syukur melalui disiplin yang tinggi, jaga nama baik institusi, serta bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan pengukuhan status kepegawaian ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu akan semakin termotivasi untuk memberikan kinerja terbaiknya, menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas, dan senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mewujudkan daerah yang sejahtera, maju, dan berkeadilan.