www.domainesia.com
News

Wali Kota Pariaman Serahkan LKPD, BPK Periksa, Berharap Raih WTP Kembali

19
×

Wali Kota Pariaman Serahkan LKPD, BPK Periksa, Berharap Raih WTP Kembali

Sebarkan artikel ini
wali-kota-pariaman-serahkan-lkpd,-bpk-lakukan-pemeriksaan
Wali Kota Pariaman Serahkan LKPD, BPK Lakukan Pemeriksaan

Padang – Pemerintah Kota Pariaman berupaya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Penyerahan ini menandai komitmen daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

LKPD TA 2025 diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK Sumbar, Roni Altur, pada hari Jumat, 27 Maret 2026. Acara serah terima berlangsung di Aula Kantor BPK RI di Padang, bersamaan dengan penyerahan LKPD dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Yota Balad menjelaskan bahwa penyusunan LKPD tahun 2025 telah dilakukan secara optimal dengan mengacu pada standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Selain itu, proses penyusunan juga didukung oleh penguatan sistem informasi yang terintegrasi. “LKPD tahun 2025 disusun dengan maksimal dan berpedoman kepada standar akuntansi pemerintahan serta didukung dengan penguatan sistem informasi,” ungkap Yota Balad.

Penyerahan LKPD ini merupakan tahapan krusial dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Sumbar. BPK akan melakukan penilaian terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan serta kinerja Pemerintah Daerah Kota Pariaman. Pemerintah Kota Pariaman berharap LKPD yang telah diserahkan dapat memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan oleh BPK. “Kami berharap LKPD tahun 2025 yang disampaikan hari ini, dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan, dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” harapnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Yota Balad menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan pendampingan yang telah diberikan oleh BPK Perwakilan Sumatera Barat kepada Pemerintah Kota Pariaman dalam proses penyusunan laporan keuangan daerah. Pemerintah Kota Pariaman juga membuka diri terhadap segala masukan dan koreksi dari BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan yang berkelanjutan. “Kami sangat terbuka terhadap masukan, koreksi dari BPK sebagai bagian dari perbaikan yang berkelanjutan,” pungkasnya.