Padang – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang bersiap menghadapi suksesi kepemimpinan dengan dibukanya proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum untuk periode 2025-2029. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) telah mengumumkan secara resmi pedoman terkait tahapan krusial ini, menandai dimulainya era baru bagi organisasi olahraga tersebut.
Mulai 14 September 2025, para kandidat yang berminat menduduki posisi puncak di KONI Padang dapat mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat KONI, Jalan Rasuna Said No. 46, Kota Padang. Proses ini menjadi gerbang awal bagi para calon yang ingin mengabdikan diri memimpin KONI Padang selama empat tahun mendatang.
DR Tri Putra Junaidi Nast “Juned” MPd, selaku Ketua Tim TPP Calon Ketum KONI Padang, menekankan pentingnya memperhatikan batas waktu pengambilan formulir. “Pendaftaran Calon Ketum KONI Padang hanya diberi tenggat waktu selama empat hari, 14 hingga 17 September,” ujarnya pada hari Minggu (14/9/2025), menggarisbawahi ketatnya jadwal yang telah ditetapkan.
Didampingi oleh anggota TPP yang terdiri dari Yulisman SH, Jumadi SH, Willy Kennedi Yalmav SPd, dan Yuherdi SPd MM, Juned menambahkan bahwa batas akhir pengambilan formulir pendaftaran adalah tanggal 17 September hingga pukul 16.00 WIB. Tenggat waktu yang sama juga berlaku untuk pengembalian formulir pendaftaran, yaitu 17 September hingga pukul 16.00 WIB.
Setelah proses pendaftaran ditutup, Tim TPP akan melakukan verifikasi dan evaluasi kelengkapan berkas pendaftaran calon Ketua Umum pada tanggal 18 September, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pendaftaran dilakukan secara offline, dan formulir pendaftaran dapat diperoleh secara gratis bagi seluruh calon yang memenuhi syarat.
Juned menjelaskan lebih lanjut mengenai persyaratan dukungan yang harus dipenuhi oleh para calon. Dukungan minimal yang harus diperoleh dari cabang olahraga (Cabor) adalah 30 persen. Selain itu, calon ketua harus memenuhi kriteria sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan domisili di Kota Padang, serta memiliki pendidikan minimal setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Untuk memastikan validitas dukungan, setiap dukungan dari Cabor harus dibuktikan dengan surat dukungan yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris Cabor. Guna menghindari potensi konflik kepentingan, Tim TPP memberlakukan aturan ketat terkait dukungan ganda. “Lalu, ada surat dukungan yang ganda dari salah satu Cabor yang diteken ketua dan sekretaris, maka surat yang dukungan dinyatakan sah yang ditandatangani ketua Cabor,” kata Juned, menegaskan komitmen TPP terhadap transparansi dan keadilan.
Tahapan selanjutnya adalah penyampaian laporan tertulis hasil penyaringan dan penjaringan Calon Ketum KONI Padang dari TPP kepada Ketua KONI Padang periode 2021-2025 pada tanggal 19 September. Laporan ini akan menjadi landasan penting bagi pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musyorkot). Musyorkot KONI Padang sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan di Hotel Rangkayo Basa pada hari Sabtu, 20 September, di mana pemimpin baru KONI Padang akan dipilih untuk membawa organisasi ini menuju prestasi yang lebih gemilang.







