Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan melalui pelantikan pejabat eselon II. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, secara resmi melantik dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada hari Selasa, 2 September 2025, bertempat di Auditorium Gubernuran. Fokus utama dalam pelantikan ini adalah penekanan pada integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dalam acara tersebut, Andri Yulika, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum, kini mengemban tugas baru sebagai Inspektur Daerah. Sementara itu, Medi Iswandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda, kini mengisi posisi Asisten Administrasi Umum. Rotasi jabatan ini diharapkan dapat membawa angin segar dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah strategis untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik, profesional, dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran dan dinamika politik yang ada. “Kita berada pada masa efisiensi anggaran dan dinamika politik yang cukup hangat. Karena itu, pejabat yang baru dilantik harus mampu memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran tepat guna,” kata Mahyeldi.
Lebih lanjut, Gubernur Mahyeldi mengingatkan para pejabat yang dilantik bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta mereka untuk senantiasa mengedepankan profesionalisme, integritas, dan loyalitas kepada masyarakat Sumatera Barat dalam setiap tugas yang diemban. “Laksanakan dengan profesionalisme, integritas, dan loyalitas penuh untuk rakyat Sumbar. Dan jangan lupa, awali setiap pekerjaan dengan doa, karena doa adalah otaknya ibadah,” ujar Mahyeldi.
Secara khusus, Gubernur menyoroti peran krusial Inspektur Daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, Inspektur Daerah tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai konsultan, katalis, dan penjamin mutu. Inspektur harus mampu mendorong perbaikan berkelanjutan agar tata kelola pemerintahan tetap bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Inspektur bukan hanya pengawas, melainkan juga consulting dan coaching untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan dapat terjaga bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelas Mahyeldi.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih memiliki lima jabatan eselon II yang belum terisi. Jabatan-jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Kepala BMCKTR Sumbar, Kepala Bappeda Sumbar, dan Kepala Rumah Sakit Prof. HB Saanin Padang. Pemerintah daerah berencana untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut dalam waktu dekat. Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.







