Sinjunjung – Transformasi mata pencaharian masyarakat di Nagari Unggan, Kabupaten Sinjunjung, Sumatera Barat, menjadi sorotan utama dalam upaya pelestarian hutan dan peningkatan ekonomi lokal. Melalui program perhutanan sosial yang didukung oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI sejak tahun 2015, masyarakat setempat berhasil beralih dari aktivitas penebangan kayu menjadi petani kopi, sebuah langkah signifikan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Inisiatif ini bermula dari kesadaran masyarakat akan dampak negatif kerusakan hutan, terutama setelah wilayah tersebut dilanda banjir besar. Bencana tersebut menjadi titik balik yang mendorong kolaborasi antara masyarakat dan WARSI dalam melakukan pemetaan partisipatif, menyusun dokumen hak kelola, serta merumuskan aturan pengelolaan berbasis adat dan kearifan lokal. Aturan-aturan ini mencakup perlindungan hutan lindung, penentuan zona pemanfaatan, dan mekanisme pengawasan partisipatif.
Pada tahun 2018, upaya kolektif ini membuahkan hasil dengan diterbitkannya izin Perhutanan Sosial melalui skema Hutan Desa dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Unggan. Dukungan terus mengalir, dan pada tahun 2022, WARSI memberikan hibah kepada 10 kelompok Perhutanan Sosial, termasuk LPHN Unggan, dalam bentuk pendanaan, penguatan teknis, kelembagaan, dan peningkatan kapasitas untuk memobilisasi sumber daya.
Direktur KKI WARSI, Adi Junedi, menyoroti pentingnya penguatan pasca legalitas perhutanan sosial. “Lebih dari 80% fasilitasi dilakukan pada penguatan pasca legalitas perhutanan sosial. Dari 52 nagari yang kami dampingi, 48 telah mendapatkan izin. Salah satu contoh bisa kita lihat di Nagari Unggan. Setelah bencana banjir, masyarakat bersama LPHN menata kembali hulu sungai dan hutan nagari,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan hibah, masyarakat Nagari Unggan melakukan penataan ulang kawasan hutan dengan membagi zona lindung dan zona pemanfaatan. LPHN kemudian memanfaatkan dana hibah tersebut untuk mengalihkan mata pencaharian masyarakat dari buruh pengangkut kayu menjadi petani kopi, sebuah transformasi yang memberikan dampak positif bagi lingkungan dan ekonomi masyarakat.
Ketua LPHN Unggan, Delpa Wardi, menjelaskan bahwa dukungan hibah telah mendorong perubahan signifikan dalam mata pencaharian masyarakat. “Melalui dukungan hibah ini, kami mampu mendorong perubahan mata pencaharian masyarakat, dari buruh pengangkut kayu menjadi petani kopi. Kami telah menyalurkan lebih dari 15.000 bibit kopi kepada 80 penerima manfaat,” jelasnya.
Pendekatan yang dilakukan secara bertahap melalui edukasi mengenai risiko banjir dan longsor, serta pentingnya menjaga fungsi hutan, menjadi kunci keberhasilan program ini. LPHN memberikan pelatihan budidaya kopi, mulai dari proses penanaman hingga pengolahan sesuai dengan kebutuhan pasar. Sistem agroforestri diterapkan dengan memadukan tanaman kopi dan pepohonan hutan, menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.
Transformasi ini memberikan dampak positif yang nyata. Aktivitas perambahan hutan menurun secara signifikan, dan buruh pengangkut kayu kini lebih fokus mengurus ladang kopi daripada menebang pohon. Reboisasi dan pengamanan hutan berjalan dengan baik, sehingga kualitas lingkungan semakin membaik dan kejadian banjir serta longsor menjadi lebih jarang.
Nagari Unggan menjadi salah satu dari 269 nagari di Sumatera Barat yang aktif menjalankan program perhutanan sosial. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan seluruh kabupaten di wilayahnya dapat menjadi bagian dari provinsi hijau, sebuah visi yang didukung oleh komitmen kuat untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Gubernur Sumatera Barat menegaskan keseriusannya dalam mendorong kesejahteraan masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar hutan tanpa merusak lingkungan. “Sumatera Barat serius dalam mendorong masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar hutan agar bisa sejahtera tanpa merusak hutan. Kita targetkan semua kabupaten bisa menjadi bagian dari provinsi hijau,” ungkapnya.
Atas kontribusi dalam upaya penurunan emisi, Sumatera Barat menerima dana Result-Based Payment REDD+ dari Green Climate Fund melalui BPDLH. Direktur BPDLH, Joko Tri Haryanto, menjelaskan bahwa penurunan emisi tidak dapat hanya mengandalkan APBN dan APBD. “Penurunan emisi tidak bisa hanya mengandalkan APBN dan APBD. RBP adalah bentuk pengakuan dan insentif global. Negara maju harus membayar lebih untuk emisi mereka, dan wilayah seperti Sumbar adalah garda depan perlindungan iklim dunia,” ujarnya.
Transformasi di Nagari Unggan menjadi contoh inspiratif bagaimana masyarakat dapat menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Dari penebang kayu menjadi petani kopi, masyarakat membuktikan bahwa pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi dapat berjalan seiring, memberikan pelajaran berharga bagi dunia bahwa perubahan besar dapat dimulai dari komunitas di tingkat lokal.







