www.domainesia.com
News

Non ASN Ikut Pula, Satu Pelamar Langsung Tersingkir dari Seleksi Sekda Padang

19
×

Non ASN Ikut Pula, Satu Pelamar Langsung Tersingkir dari Seleksi Sekda Padang

Sebarkan artikel ini
non-asn-ikut-pula,-satu-pelamar-langsung-tersingkir-dari-seleksi-sekda-padang
Non ASN Ikut Pula, Satu Pelamar Langsung Tersingkir dari Seleksi Sekda Padang

Padang – Proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang memasuki babak baru dengan diumumkannya satu pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Hal ini menjadi sorotan dalam upaya Pemerintah Kota Padang untuk mendapatkan sosok Sekda yang kompeten dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Dari total tujuh pelamar yang mengajukan diri, hanya enam yang berhasil melewati tahap verifikasi berkas. Diane, salah seorang anggota panitia seleksi, mengonfirmasi bahwa satu pelamar dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan administrasi yang telah digariskan. “Ada tujuh pelamar mendaftarkan diri, satu orang tidak lolos seleksi administrasi,” kata Diane pada hari Jumat (27/3/2026).

Terungkap bahwa pelamar yang dinyatakan gugur tersebut berasal dari kalangan non-birokrat, dengan profesi sebagai guru kontrak di sebuah institut yang berlokasi di Padang Panjang. Pendaftarannya dilakukan secara daring melalui sistem Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Panitia seleksi berpendapat bahwa berkas yang diajukan oleh pelamar tersebut tidak selaras dengan ketentuan yang berlaku dalam proses seleksi jabatan Sekda. Lebih lanjut, status pelamar juga dinilai tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk menduduki jabatan strategis tersebut. Diane menjelaskan, “Pelamar tersebut bukan ASN, sementara bersangkutan juga tidak melengkapi berkas yang kami syaratkan.”

Sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku, jabatan Sekda hanya dapat diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif. Selain itu, pelamar juga harus memenuhi persyaratan terkait pangkat, pengalaman dalam jabatan struktural, serta rekam jejak yang solid dalam bidang birokrasi.

Saat ini, enam pelamar yang berhasil melewati tahap administrasi tengah menantikan pengumuman resmi dari Pemerintah Kota Padang. Namun, pengumuman tersebut masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Diane menambahkan, “Kami masih menunggu tanda tangan elektronik dari Sekdaprov Sumbar, setelah itu baru kita umumkan.”

Proses seleksi Sekda Kota Padang telah bergulir sejak tanggal 11 Maret 2026. Panitia seleksi berencana mengumumkan tiga kandidat terbaik pada tanggal 10 April mendatang. Selain seleksi Sekda, Pemerintah Kota Padang juga tengah membuka seleksi untuk mengisi lima jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan berlangsung hingga awal April.