Padang – Pemerintah Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam mendukung realisasi proyek-proyek strategis nasional yang berlokasi di wilayahnya. Bentuk dukungan ini diimplementasikan melalui keikutsertaan aktif dalam rapat monitoring dan evaluasi (Monev) serta konsinyering yang secara khusus membahas progres pembebasan lahan untuk pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik dan Tol Padang-Sicincin. Agenda rapat penting ini dilaksanakan di Hotel Santika Padang pada hari Jumat, 23 Januari 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, yang turut memberikan perhatian khusus pada kelancaran proyek strategis ini. Diskusi utama dalam rapat tersebut terfokus pada perkembangan pengadaan tanah untuk Fly Over Sitinjau Lauik, yang mencakup 23 bidang lahan yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Selain itu, rapat juga menyoroti isu krusial terkait lahan sempadan sungai di sekitar kawasan Sitinjau Lauik, yang memerlukan penanganan yang cermat dan terkoordinasi agar tidak menghambat kelancaran proses pembangunan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, dalam kesempatan tersebut menekankan betapa pentingnya sinergi yang kuat antar berbagai sektor terkait dalam proses pembebasan lahan. Ia menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk mengesampingkan kepentingan pribadi atau kelompok (ego sektoral) demi mempercepat realisasi pembangunan yang telah direncanakan. Menurutnya, kolaborasi yang solid dan harmonis antarinstansi adalah kunci utama untuk memastikan bahwa proses pembebasan lahan dapat berjalan dengan cepat, efektif, dan tepat sasaran.
Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Raymundus Nggajo, memberikan penjelasan rinci mengenai status Fly Over Panorama Sitinjau Lauik dan akses Tol Padang–Sicincin sebagai bagian integral dari Proyek Strategis Nasional yang dijalankan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Ia mendorong percepatan proses pembebasan lahan dengan menekankan pentingnya pengecekan berkas secara teliti dan komprehensif untuk setiap bidang lahan yang terlibat. Raymundus juga menegaskan bahwa kelengkapan dokumen adalah prasyarat mutlak sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses pembebasan lahan.
Lebih lanjut, Raymundus menekankan urgensi paraf dan verifikasi bersama oleh satuan tugas (satgas) terkait untuk memastikan akuntabilitas dan validitas data. Ia meminta agar data yang telah dinyatakan lengkap dan akurat segera diproses tanpa penundaan yang tidak perlu, dengan tujuan untuk menghindari keterlambatan yang dapat menghambat jalannya proyek.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menegaskan kembali komitmen penuh Pemerintah Kota Padang untuk mendukung percepatan pembebasan lahan sebagai wujud tanggung jawab daerah dalam menyukseskan proyek strategis nasional. “Sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemerintah Kota Padang akan mengawal proses ini secara intensif agar PSN di Kota Padang berjalan baik,” ujar Raju Minropa, menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung proyek strategis nasional.







