Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum dengan menggelar razia di kawasan Batang Arau pada malam pergantian tahun, Kamis (1/1/2026) dini hari. Operasi ini menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang kerap terjadi saat perayaan tahun baru.
Patroli yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan (Kabid P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, difokuskan pada titik-titik keramaian yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat, terutama kelompok muda-mudi yang masih berada di luar rumah hingga larut malam. Hasil dari operasi tersebut, belasan remaja diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri dan diduga melakukan pelanggaran ketertiban umum.
Upaya ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran, termasuk potensi konsumsi minuman beralkohol di tempat umum dan tindakan asusila. Selain melakukan penyisiran di jalanan, petugas juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah rumah kos untuk memastikan identitas penghuni dan mencegah terjadinya pelanggaran ketertiban.
Rio Ebu Pratama menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Padang dalam merayakan malam pergantian tahun. “Kami ingin memastikan warga Kota Padang bisa merayakan pergantian tahun dengan rasa aman,” ujar Rio Ebu Pratama.
Lebih lanjut, Kabid P3D Satpol PP Kota Padang itu menyampaikan bahwa para remaja yang terjaring razia akan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan pembinaan. “Mereka akan menjalani proses pembinaan agar kedepannya lebih tertib dan mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang,” tutup Rio.







