Pariaman – Penolakan terhadap proyek pembangunan Tarok City di Nagari Kapalo Hilalang, Kabupaten Padang Pariaman, memasuki babak baru dengan insiden pengusiran Wakil Bupati Rahmat Hidayat oleh warga pada Jumat (12/9/2025). Aksi ini menjadi simbol puncak kekecewaan masyarakat atas proses pembebasan lahan yang dinilai bermasalah dan mengabaikan hak-hak komunal mereka atas tanah ulayat.
Kejadian bermula saat Wakil Bupati tiba di Kantor Wali Nagari dengan maksud melakukan dialog terkait pembebasan lahan. Namun, kedatangannya justru disambut dengan demonstrasi penolakan yang masif. Massa aksi meneriakkan tuntutan agar Rahmat Hidayat segera meninggalkan lokasi, mencerminkan akumulasi kekecewaan warga yang merasa aspirasi mereka selama ini tidak diindahkan.
Warga menilai bahwa upaya dialog yang dilakukan oleh pemerintah daerah hanyalah formalitas belaka dan tidak menyentuh substansi permasalahan yang mereka hadapi. Tuntutan utama warga tetap konsisten, yaitu pencabutan Surat Keputusan (SK) terkait pembebasan lahan dan pengembalian tanah kepada masyarakat adat. Mereka beranggapan bahwa pemerintah daerah tidak menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama.
Kepala Korong Taratak, Oky Ariadi, menjelaskan bahwa aksi penolakan tersebut merupakan respons spontan warga terhadap kedatangan wakil bupati. “Kami sudah lama menyuarakan penolakan. Jadi waktu beliau datang, warga langsung bereaksi,” kata Oky Ariadi, Sabtu (13/09/2025).
Sebelum insiden ini, sebuah tim yang terdiri dari perwakilan nagari, perangkat daerah, dan unsur TNI telah melakukan peninjauan lokasi proyek. Namun, hasil inspeksi tersebut justru menimbulkan kecurigaan baru di kalangan warga. Ditemukan adanya perbedaan signifikan antara titik koordinat lahan yang tercantum dalam dokumen resmi dengan kondisi fisik di lapangan.
Oky Ariadi menegaskan bahwa ketidaksesuaian ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik ketidaktransparan dalam proses pembebasan lahan. “Perbedaan titik lahan ini memperkuat kecurigaan kami, karena tidak transparansi,” tegasnya.
Selain masalah transparansi, warga juga menyoroti belum adanya realisasi tanggung jawab sosial dari pihak-pihak yang akan memanfaatkan lahan tersebut. Janji-janji terkait program CSR (Corporate Social Responsibility) hingga saat ini belum terwujud, semakin memperdalam kekecewaan dan kemarahan warga.
Warga merasa bahwa pemerintah daerah tidak menghargai eksistensi mereka sebagai masyarakat nagari yang memiliki hak atas tanah ulayat. “Pemerintah tidak menghargai kami. Kami masyarakat nagari sebagai pemilik sah tanah ulayat,” keluh seorang warga.
Meskipun situasi di Kapalo Hilalang saat ini relatif terkendali, ketegangan masih terasa. Warga berencana untuk meningkatkan tekanan dengan melanjutkan aksi protes mereka ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu DPRD dan kantor Gubernur Sumatera Barat. Mereka berharap dengan membawa masalah ini ke tingkat provinsi, tuntutan mereka akan didengar dan dipenuhi oleh pihak berwenang.
Oky Ariadi menegaskan bahwa warga akan terus berjuang untuk mempertahankan hak-hak mereka. “Kami akan terus memperjuangkan hak rakyat. Jika pemerintah tidak mau mendengar, kami siap melakukan aksi lanjutan ke tingkat provinsi,” pungkas Oky.







