Payakumbuh – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Payakumbuh saat ini tengah melakukan pendalaman serius terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan lahan untuk kepentingan umum di kawasan Koto Nan Ampek, Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat. Proyek yang dilaksanakan dalam kurun waktu 2019 hingga 2022 tersebut disinyalir melibatkan anggaran dengan nilai fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.
Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat yang masuk ke pihak kejaksaan. Guna mengumpulkan bukti-bukti awal serta menentukan ada tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut, tim penyidik telah bekerja secara maraton







