Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar mengambil langkah kolaboratif dalam menyelenggarakan prosesi pemakaman bagi korban bencana yang belum berhasil diidentifikasi. Sebanyak 24 jenazah akan disemayamkan dan disalatkan di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, sebelum akhirnya dimakamkan secara massal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bungus pada hari Rabu, 10 Desember mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menjelaskan detail pelaksanaan kegiatan tersebut. Salat jenazah akan dilaksanakan di lantai dasar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar, dengan waktu pelaksanaan yang dijadwalkan pada pukul 12.30 WIB, segera setelah pelaksanaan salat zuhur. Arry Yuswandi menambahkan bahwa setelah prosesi salat jenazah selesai, seluruh jenazah akan dimakamkan secara massal di TPU Bungus. Tanggung jawab penuh atas teknis pelaksanaan dan pembiayaan seluruh rangkaian kegiatan ini akan diemban oleh Dinas Sosial Provinsi Sumbar.
Arry Yuswandi menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk turut serta dalam prosesi ini. “Siang nanti kita akan melakukan penyelenggaraan jenazah bagi 24 orang korban bencana yang tidak teridentifikasi. Kita akan salatkan di Masjid Raya dan setelah itu, jenazah akan kita makamkan secara massal di Bungus. Masyarakat umum boleh hadir, karena sunnahnya ikut serta dalam penyelenggaraan jenazah merupakan sebuah amalan,” ungkap Arry Yuswandi, menekankan nilai ibadah dalam partisipasi tersebut.
Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Al Amin, menginformasikan bahwa persiapan untuk penyelenggaraan salat jenazah telah diselesaikan secara menyeluruh. Menurut rencana yang telah disusun, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, akan bertindak sebagai imam dalam salat jenazah tersebut. Sementara itu, Imam Besar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar, Ust. H. Rahimul Amin, Lc.MA, akan memimpin pembacaan doa.
Al Amin menambahkan informasi mengenai kehadiran para pejabat penting dalam acara tersebut. “Direncanakan, penyelenggaraan salat jenazah nanti akan dihadiri oleh seluruh Forkopimda Sumbar, para ASN dan jajaran kepolisian serta masyarakat umum,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah, memberikan keterangan mengenai latar belakang jenazah yang akan disalatkan. Ia menjelaskan bahwa ke-24 jenazah tersebut adalah jenazah yang tidak memiliki identitas dan tidak diketahui keberadaan keluarganya. Keputusan untuk menyelenggarakan prosesi pemakaman ini diambil berdasarkan hasil rapat gabungan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial Sumbar, Dinas Sosial Agam, Kabid DVI Polri, Wadan DVI Polda Sumbar, Karumkit Bhayangkara, BPBD Sumbar, dan Dinas Kesehatan Sumbar.
Syaifullah menegaskan komitmen Dinas Sosial Provinsi Sumbar dalam menjalankan tugas ini. “Teknis pelaksanaan dan pembiayaannya akan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Sumbar,” tegasnya.







