Agam – Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, Senin (22/6).
Benni mengatakan seluruh masukan dari fraksi menjadi bahan penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan. Ia juga mengapresiasi sikap kritis serta saran konstruktif dari para anggota dewan.
Ia turut menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Kabupaten Agam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian itu menjadi yang ke-12 secara beruntun.
“Prestasi ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama seluruh pihak, khususnya jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang,” kata Benni.
Benni menjelaskan, jawaban pemerintah daerah telah diberikan atas pandangan umum dari Fraksi PKS, PAN, NasDem, Demokrat, Gerindra, PPP, serta Fraksi Gabungan Golkar, Hanura, PBB, dan PKB. Menurut dia, seluruh pertanyaan telah dijawab sesuai substansi, sedangkan pembahasan teknis akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.
Ia berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat segera disepakati bersama. Benni menilai pengundangan tepat waktu penting sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026.







