Padang – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Padang memperkuat inovasi layanan agar akses informasi publik semakin cepat, mudah, dan responsif. Dorongan itu disampaikan dalam Coaching PPID Keterbukaan Informasi yang berlangsung di Balai Kota Padang, Rabu-Kamis (24-25/6/2026).
Kegiatan ini diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Melalui coaching tersebut, peserta dibekali pemahaman yang lebih kuat agar pelayanan informasi publik berjalan terbuka, cepat, dan tetap sesuai ketentuan.
KI Sumbar juga menekankan pentingnya penguatan sistem digital, baik melalui website maupun pola layanan tatap muka kepada masyarakat. Pengelolaan data dan dokumentasi turut menjadi perhatian agar selaras dengan standar regulasi keterbukaan informasi publik.
Anggota Komisi Informasi Sumatera Barat, Mona Sisca, mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Padang yang sebelumnya meraih predikat “Informatif” dari KI Sumbar. Menurut dia, capaian itu menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Kami yakin dengan predikat informatif yang telah diraihnya pada tahun lalu, pendampingan yang kami lakukan hari ini saya rasa itu sudah seperti makan nasi sehari-hari saja bagi PPID Pemko Padang,” katanya.
Mona menegaskan, badan publik yang telah meraih hasil baik tidak boleh berhenti berbenah. Ia menilai capaian itu justru harus menjadi pendorong untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
“Kita mendorong untuk melakukan inovasi-inovasi dalam pengembangan pelayanan informasi publiknya. Jadi, yang kita harapkan ini bagaimana PPID di Pemko Padang melahirkan inovasi baru di dalam pelayanan informasi publiknya, baik itu melalui sistem digitalnya, website-nya, ataupun melalui pola pelayanan informasi publiknya,” ujarnya.
KI Sumbar menilai kolaborasi dengan Pemerintah Kota Padang menjadi langkah penting untuk menjaga mutu pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui penguatan kapasitas PPID dan pengembangan inovasi layanan, Pemko Padang diharapkan mampu mempertahankan predikat informatif sekaligus memberikan akses informasi publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.







