Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tengah menggencarkan upaya penanggulangan penyebaran rabies yang semakin meresahkan masyarakat. Fokus utama saat ini adalah pengendalian populasi anjing liar, yang diidentifikasi sebagai sumber utama penularan penyakit mematikan tersebut. Namun, realisasi program ini menghadapi sejumlah kendala signifikan, termasuk keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, dan alokasi anggaran yang memadai.
Sebagai respons terhadap situasi darurat ini, rapat koordinasi lintas sektor telah dilaksanakan untuk merumuskan strategi pengendalian rabies yang lebih efektif. Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar pada hari Senin, 6 Januari 2026, dengan agenda utama menekan angka kasus rabies di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani, menyoroti tantangan dalam melakukan penjaringan anjing liar secara optimal. Metode manual yang selama ini diterapkan sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya yang terbatas. “Kami hanya memiliki tujuh dokter hewan. Penjaringan manual membutuhkan waktu, tenaga, dan personel yang banyak, sehingga hasilnya belum maksimal,” ungkapnya, menggarisbawahi perlunya solusi yang lebih efisien.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa opsi penembakan anjing liar belum pernah diimplementasikan di Tanah Datar karena berbagai pertimbangan, termasuk keterbatasan peralatan, kewenangan, dan aspek keselamatan. Meskipun demikian, dengan adanya regulasi terbaru, pemerintah daerah kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk melakukan eliminasi anjing liar dengan metode yang sesuai dengan ketentuan. “Eliminasi dimungkinkan sepanjang mengikuti ketentuan hukum dan memperhatikan aspek keselamatan masyarakat,” tegas Sri Mulyani, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap tindakan.
Penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di Tanah Datar semakin mempertegas urgensi langkah-langkah pengendalian yang komprehensif. Data dari Dinas Kesehatan menunjukkan adanya 933 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), dengan satu kasus yang berakibat fatal. Ironisnya, separuh dari kasus gigitan tersebut berasal dari hewan liar, sementara sisanya berasal dari hewan peliharaan yang belum mendapatkan vaksinasi.
Menyadari potensi resistensi dari berbagai pihak, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tanah Datar, Mukhlis, menekankan pentingnya sosialisasi yang masif sebelum rencana eliminasi anjing liar dilaksanakan. Menurutnya, komunikasi yang efektif sangat diperlukan untuk mencegah potensi konflik, terutama dengan komunitas pecinta hewan dan lembaga swadaya masyarakat. “Walaupun dasar hukumnya sudah ada, kita tetap harus menyampaikan rencana ini secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya transparansi dan dialog.
Sebagai wujud komitmen terhadap sosialisasi yang efektif, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan mengoptimalkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika. Informasi terkait pengendalian rabies akan disebarluaskan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, radio, dan siaran keliling, dengan tujuan menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan bahaya rabies.
Sebagai langkah awal, pengendalian rabies akan difokuskan di wilayah Kota Batusangkar dan kawasan perkantoran. Pelaksanaannya direncanakan sebelum kegiatan car free day untuk meminimalkan interaksi langsung antara masyarakat dan anjing liar. Pemerintah daerah berharap bahwa strategi terpadu yang melibatkan berbagai instansi ini dapat secara signifikan menekan populasi anjing liar, mengurangi angka gigitan HPR, dan melindungi masyarakat dari ancaman rabies yang semakin meningkat di Tanah Datar.







