Mentawai – Kabupaten Kepulauan Mentawai mengambil langkah proaktif dalam mendukung kemajuan olahraga di Sumatera Barat dengan mengajukan diri sebagai penyelenggara beberapa cabang olahraga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XVI tahun 2026. Inisiatif ini menandai evolusi peran Mentawai dalam ajang olahraga tingkat provinsi, yang sebelumnya dikenal sebagai peserta.
Pengajuan resmi ini disampaikan melalui surat bernomor 26/KSB-KONI/KEP-MTW/XII-2025 tertanggal 27 Desember 2025, yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Barat. Surat tersebut merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 426-815-2025 tentang penjadwalan Porprov Sumbar XVI 2026 dan XVII 2028. Dalam surat tersebut, KONI Mentawai menyatakan kesiapan untuk menjadi tuan rumah bagi lima cabang olahraga, yaitu PSTI (Sepak Takraw), Pertina (Tinju), Perpani (Panahan), Kabaddi, dan Catur.
Ketua Umum KONI Kepulauan Mentawai, Ali Nurdin, menjelaskan bahwa pengajuan ini mencerminkan dedikasi daerah untuk berkontribusi lebih signifikan dalam pengembangan olahraga di Sumatera Barat. Ali Nurdin menuturkan, Mentawai secara konsisten berpartisipasi sebagai peserta dalam 15 edisi Porprov sebelumnya. “Selama 15 kali pelaksanaan Porprov, Mentawai selalu ambil bagian sebagai peserta. Pada Porprov XVI ini kami ingin meningkatkan peran dengan menjadi tuan rumah beberapa cabang olahraga,” tutur Ali Nurdin.
Ali Nurdin menambahkan bahwa Porprov bukan hanya sekadar kompetisi olahraga, tetapi juga platform strategis untuk mempromosikan potensi daerah. Menurutnya, ajang ini dapat menjadi wahana untuk memperkenalkan keindahan alam, kekayaan budaya, dan potensi unik Kepulauan Mentawai. “Ajang ini tidak hanya soal prestasi olahraga, tetapi juga sarana promosi alam, budaya, dan potensi daerah Kepulauan Mentawai,” katanya.
Ketua Umum KONI Sumatera Barat, Hamdanus, menyambut baik inisiatif yang diajukan oleh KONI Mentawai. Hamdanus menyatakan, partisipasi daerah sebagai tuan rumah akan memperkuat pelaksanaan Porprov secara keseluruhan. “Semangat Mentawai patut diapresiasi. Konsep tuan rumah bersama memang dirancang untuk mendorong pemerataan penyelenggaraan dan partisipasi daerah,” kata Hamdanus.
Wakil Ketua II KONI Sumbar, Septri, menjelaskan bahwa pengajuan Mentawai akan melalui proses evaluasi dan verifikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Septri menjelaskan, KONI Sumbar akan mengevaluasi kesiapan infrastruktur, akomodasi, dan dukungan dari panitia daerah. “Kami akan menilai kesiapan sarana prasarana, akomodasi, serta dukungan panitia daerah. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, peluang Mentawai menjadi tuan rumah sangat terbuka,” ujarnya.
Porprov Sumbar XVI, yang dijadwalkan pada Juni–Juli 2026 dengan konsep tuan rumah bersama, diharapkan tidak hanya menjadi wadah untuk meningkatkan prestasi atlet, tetapi juga katalisator bagi sport tourism dan pemerataan pembangunan olahraga di seluruh Sumatera Barat.







