Solok – Kecelakaan tunggal kembali melibatkan kendaraan operasional Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Solok, menimbulkan pertanyaan mengenai standar keselamatan dan pemeliharaan armada. Insiden yang terjadi pada hari Rabu (16/07/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Solok-Padang, tepatnya di Jorong Sukarami, Nagari Kota Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, mengakibatkan empat petugas Damkar mengalami luka-luka dan harus dirawat di RSUD Arosuka.
Menurut informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, mobil Damkar dengan nomor polisi BA 9003 HK sedang dalam perjalanan dari Pos Damkar Arosuka menuju Nagari Supayang. Respons cepat ini dipicu oleh laporan kebakaran lahan yang diterima dari warga setempat, menunjukkan urgensi tugas yang diemban oleh petugas Damkar.
Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido, yang segera menuju lokasi kejadian, mengonfirmasi insiden tersebut dan memberikan penjelasan singkat mengenai kronologi kecelakaan. Iptu Rido menuturkan, “Mobil Damkar bergerak dari Kayu Aro menuju Nagari Supayang. Sampai di lokasi kendaraan oleng dan hilang kendali.”
Hilangnya kendali menyebabkan mobil Damkar terguling, mengakibatkan sejumlah personel terjatuh ke jalan dan mengalami luka-luka. Kasat Lantas menambahkan, “Laporan sementara, 1 orang mengalami patah tangan. Kemudian 3 orang lainnya mengalami luka-luka. Semua korban sudah dievakuasi ke rumah sakit.”
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kecelakaan tersebut sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi. Namun, berkat koordinasi antara kepolisian, petugas Damkar, dan masyarakat, jalur lalu lintas berhasil dinormalisasi kembali.
Kasi Damkar Kabupaten Solok, Zulhelmi Bosy, membenarkan adanya kecelakaan tersebut dan menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari personelnya, terdapat sekitar sembilan orang yang ikut berangkat bersama armada Damkar tersebut. “Iya, terjadi kecelakaan di daerah Sukarami. Rekan-rekan hendak menuju Nagari Supayang,” terang Zulhelmi.
Ironisnya, insiden ini bukan yang pertama kali menimpa mobil dinas pemadam kebakaran Kabupaten Solok. Pada hari Selasa (08/07/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, sebuah mobil dinas pemadam kebakaran juga terlibat dalam kecelakaan di Jalan Umum Simpang Lima Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, yang mengakibatkan sebelas orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia. Rangkaian kejadian ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai kondisi armada Damkar dan prosedur keselamatan yang diterapkan, serta perlunya evaluasi menyeluruh untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.







