Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil langkah proaktif dalam membantu masyarakat yang terdampak kebakaran melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Ampangan Kantor Balai Kota Payakumbuh, pada hari Selasa (02/09/2025). Rakor yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, ini secara khusus membahas strategi penanganan pasca-kebakaran, dengan fokus utama pada pemulihan ekonomi para pedagang dan pelaku usaha yang mengalami kerugian signifikan.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asisten I, Staf Ahli, perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan dari seluruh lembaga perbankan yang beroperasi di wilayah Kota Payakumbuh. Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari serangkaian upaya percepatan penanganan dan pemulihan kondisi masyarakat pasca-musibah kebakaran.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menekankan pentingnya respons yang cepat dan efektif terhadap setiap keluhan serta masukan yang disampaikan oleh masyarakat yang terdampak. Beliau menyoroti permasalahan utama yang dihadapi oleh para korban kebakaran, yaitu beban pinjaman bank yang tetap harus dibayarkan meskipun aktivitas usaha mereka terhenti total akibat musibah tersebut.
Elzadaswarman secara khusus meminta pihak perbankan untuk menawarkan solusi konkret yang dapat meringankan beban finansial masyarakat. “Tujuan kita berkumpul di sini adalah untuk memfasilitasi masyarakat yang terdampak. Mereka kehilangan usaha dan pemasukan, sementara angsuran bank tetap berjalan. Untuk itu, kami meminta kepada pihak perbankan agar memberikan tenggang waktu, penundaan, atau bentuk kelonggaran lain sesuai mekanisme teknis masing-masing bank,” tegasnya, menekankan perlunya fleksibilitas dalam menghadapi situasi darurat ini.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota mengajak seluruh lembaga perbankan untuk meningkatkan partisipasi aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya penanganan bencana ini. Ia mengharapkan agar perbankan tidak hanya memberikan kelonggaran kredit bagi nasabah yang terdampak, tetapi juga memberikan dukungan terhadap penyediaan fasilitas penampungan sementara yang layak bagi para pedagang yang kehilangan tempat berjualan.
Elzadaswarman menyampaikan apresiasi atas kesepahaman yang terjalin selama rapat berlangsung. “Alhamdulillah, dalam rapat ini kita satu suara. Pemerintah siap mengeluarkan surat keterangan terdampak sebagai dasar bagi masyarakat untuk mengajukan kelonggaran ke bank. Harapan kita, dengan adanya dukungan dari perbankan, masyarakat bisa lebih ringan bebannya dan dapat berpikir jernih untuk bangkit kembali,” ujarnya, seraya menekankan bahwa penanganan pasca-kebakaran merupakan tanggung jawab kolektif. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bagaimana ekonomi masyarakat bisa kembali lebih baik setelah bencana ini,” pungkasnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh, Faizal, menambahkan bahwa pihak perbankan telah mengambil inisiatif dengan turun langsung menemui para nasabah yang terdampak kebakaran. Ia berharap agar kerja sama yang terjalin tidak hanya terbatas pada pemberian keringanan pinjaman, tetapi juga mencakup pemenuhan kebutuhan mendesak lainnya yang dihadapi oleh para korban, seperti bantuan logistik dan modal usaha.
Faizal juga menyampaikan harapannya agar perbankan dapat berpartisipasi aktif dalam penyediaan fasilitas penampungan yang memadai bagi para pedagang yang kehilangan tempat usaha. “Kita bersyukur seluruh pihak sudah satu suara. Mari kita bersama-sama membangun fasilitas penampungan bagi pedagang terdampak. Pemerintah sangat menghargai dan membuka diri terhadap kontribusi nyata dari perbankan, karena kerja sama ini akan sangat berarti bagi masyarakat,” jelasnya, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi dampak bencana.
Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh lembaga perbankan di Kota Payakumbuh berkomitmen untuk memberikan dukungan melalui berbagai cara, termasuk relaksasi kredit, program bantuan sosial, serta partisipasi dalam penyediaan fasilitas penampungan sementara, sesuai dengan kebijakan dan kemampuan masing-masing lembaga. Langkah ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi masyarakat yang terdampak dan mempercepat proses pemulihan ekonomi di Kota Payakumbuh.







