www.domainesia.com
News

Dua DPO Polres Solsel Pemasok Sabu Diciduk di Padang, Jaringan Dibongkar!

62
×

Dua DPO Polres Solsel Pemasok Sabu Diciduk di Padang, Jaringan Dibongkar!

Sebarkan artikel ini
dua-dpo-polres-solok-selatan-tertangkap-di-kota-padang
Dua DPO Polres Solok Selatan Tertangkap di Kota Padang

Solok Selatan – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil menangkap dua orang yang telah lama menjadi target operasi. Kedua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diduga kuat sebagai pemasok utama narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Solok Selatan. Penangkapan berlangsung di Pasar Pagi, Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, pada hari Rabu, 3 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, mengapresiasi kinerja timnya atas penangkapan tersebut. “Ya benar, personel Satres Narkoba kami telah berhasil mengamankan dua terduga bandar narkoba. Keduanya selama ini diketahui menjadi pemasok barang haram jenis sabu ke seluruh kecamatan di Kabupaten Solok Selatan, Keduanya sebelum ditangkap juga sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya pada hari Kamis.

Identitas kedua DPO yang berhasil diamankan adalah NN (42), warga Sako Selatan Pasia Talang, dan IK (46), warga Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu. Keduanya telah menjadi buronan sejak Januari 2025, terkait dengan Laporan Polisi yang dikeluarkan pada Agustus 2025. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan tersebut, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang diterima.

IPTU Novitri Anhar, S.T., M.Kom, selaku Kasat Narkoba Polres Solok Selatan, memimpin langsung operasi pengintaian selama dua hari penuh. Operasi ini juga mendapatkan dukungan dari tim Satres Narkoba Polresta Padang, menunjukkan sinergi antar instansi dalam memberantas kejahatan narkotika. Kapolres menjelaskan, “Proses pengintaian berjalan lancar, dan akhirnya kedua target berhasil diamankan tanpa perlawanan.”

Saat ini, kedua terduga bandar narkoba telah diamankan di Polres Solok Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan kedua pelaku, dengan harapan dapat mengungkap jaringan yang lebih besar dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. “Kami berharap dengan tertangkapnya para pemasok ini dapat menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan dan konsistensi Polres Solok Selatan dalam memerangi narkoba. Ia juga mengharapkan dukungan dari masyarakat agar upaya pemberantasan peredaran narkotika dapat berjalan semakin maksimal. “Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tutup AKBP M. Faisal Perdana.