www.domainesia.com
News

Payakumbuh Sahkan APBD 2026: Belanja Rp745 Miliar, Defisit Ditutup Pembiayaan Daerah

15
×

Payakumbuh Sahkan APBD 2026: Belanja Rp745 Miliar, Defisit Ditutup Pembiayaan Daerah

Sebarkan artikel ini
pemko-payakumbuh-dan-dprd-payakumbuh-tetapkan-apbd-tahun-anggaran-2026
Pemko Payakumbuh dan DPRD Payakumbuh Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2026

Payakumbuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh bersama Pemerintah Kota telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang menandai langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Persetujuan ini dicapai melalui rapat paripurna yang diadakan di ruang sidang DPRD pada Minggu (30/11/2025) sore.

APBD 2026 mencakup total belanja sebesar Rp745,658 miliar, dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp650,299 miliar. Defisit anggaran yang tercatat sebesar Rp95,358 miliar akan diatasi melalui mekanisme pembiayaan daerah yang telah ditetapkan.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, memberikan apresiasi atas kerjasama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses penyusunan APBD 2026. Menurutnya, transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh pihak adalah fondasi utama dalam menghasilkan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Wako Zulmaeta mengatakan, kelancaran pembahasan APBD 2026 adalah berkat kerjasama semua pihak. “Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saya bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran ini,” katanya. Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan. “Untuk itu, perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya,” ungkapnya.

Zulmaeta juga menyoroti dinamika yang terjadi selama pembahasan anggaran sebagai cerminan positif dari praktik demokrasi di tingkat daerah. Ia menilai bahwa setiap masukan, kritik, dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan adalah manifestasi dari komitmen wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka demi kemajuan daerah.

Kontribusi dari komisi-komisi DPRD dianggap memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pemerintah daerah. Zulmaeta menambahkan bahwa perbedaan pendapat yang muncul dalam setiap tahapan pembahasan adalah hal yang wajar, namun semangat kebersamaan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan. “Ada banyak situasi yang berkembang dalam setiap tahapan pembahasan, namun ketika keputusan telah diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, semua kita berjiwa besar menerima keputusan tersebut dengan lapang dada,” ucapnya, menekankan pentingnya menerima keputusan yang telah disepakati bersama.

Sebelumnya, hasil penyampaian pendapat akhir fraksi menunjukkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD, serta memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. Seluruh fraksi di DPRD, yang terdiri dari Fraksi Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN, memberikan dukungan penuh terhadap Ranperda APBD 2026. Dengan dukungan bulat dari seluruh fraksi, Ranperda APBD 2026 secara resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyatakan bahwa sinergi yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah adalah fondasi utama dalam penyusunan APBD yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Wirman Putra mengatakan, penetapan APBD 2026 adalah hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif. “Penetapan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif. Pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan dokumen anggaran yang taat regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya, menegaskan komitmen bersama untuk pembangunan daerah.