Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya meningkatkan kapasitas kelompok pengelola perhutanan sosial melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Usaha Perhutanan Sosial (RUPS). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui penguatan program perhutanan sosial.
Fokus utama dari bimbingan teknis ini adalah memastikan bahwa usaha yang dijalankan oleh kelompok pengelola perhutanan sosial lebih terarah, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan pasar. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa program perhutanan sosial bukan hanya sekadar pengelolaan hutan, melainkan elemen penting dalam strategi pembangunan daerah.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah meyakini bahwa dengan memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara mandiri dan bertanggung jawab, kelestarian lingkungan dapat terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. “Perhutanan sosial menjadi solusi strategis pengelolaan hutan agar tetap lestari serta memberi manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkap Mahyeldi Ansharullah.
Saat ini, luas kawasan perhutanan sosial di Sumatera Barat telah mencapai 340 ribu hektare. Capaian ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, di mana rata-rata pendapatan petani hutan sejak tahun 2025 mencapai Rp3,1 juta per bulan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kualitas pengelolaan di tingkat Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Oleh karena itu, penyusunan RUPS menjadi tahapan krusial dalam memperkuat perencanaan usaha, tata kelola kelembagaan, serta daya saing produk hasil hutan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong pengelola KPS dan KUPS untuk terus berinovasi, meningkatkan produktivitas, serta memperluas akses pasar. Pengelolaan yang berorientasi pada usaha diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan. “Kami mendorong pengelola KPS dan KUPS berinovasi, meningkatkan produktivitas, serta memperluas akses pasar. Pengelolaan berorientasi usaha membuka lapangan kerja dan memberi nilai tambah ekonomi,” tegas Mahyeldi Ansharullah.
Bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat selama dua hari ini, diharapkan dapat memperkuat kelembagaan dan usaha KPS dan KUPS. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan level KUPS dari Silver ke Gold maupun dari Gold ke Platinum, serta mendukung pencapaian Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030. Sebanyak 90 peserta yang terdiri dari 60 pengelola KPS dan KUPS level Silver dan Gold dari 30 kelompok dengan komoditas ekowisata, agroforestri kopi dan durian, madu, pangan lokal, gaharu, serta rotan, turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Selain itu, 30 pendamping KPS dan KUPS dari penyuluh kehutanan ASN serta perwakilan dari NGO dan CSO juga turut hadir.
Gubernur Mahyeldi berharap agar kegiatan ini dapat menghasilkan dokumen RUPS yang siap disahkan, penguatan kelembagaan kelompok, peningkatan kualitas produk, serta pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan. Dengan demikian, program perhutanan sosial dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan dan pelestarian lingkungan di Sumatera Barat.







