Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berupaya meredam potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum menjelang aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh elemen mahasiswa dan masyarakat pada Senin, 1 September 2025, di Kota Padang. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif dan damai, serta mengklarifikasi isu terkait dugaan permintaan pelemahan sinyal internet selama demonstrasi berlangsung.
Sekdaprov Sumbar menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun harus dilakukan dengan tetap menghormati aturan dan menjaga ketertiban umum. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerah. Arry Yuswandi meyakini bahwa masyarakat Sumatera Barat memiliki tradisi yang kuat dalam menyampaikan pendapat secara santun dan bijaksana. “Saya percaya, mahasiswa dan masyarakat Sumbar sudah terbiasa menyampaikan pikiran dengan cara yang bijak dan cerdas. Sehingga kita berharap, aksi siang nanti dapat berlangsung kondusif,” ungkap Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin (1/9/2025).
Selain itu, Sekdaprov Sumbar juga mengungkapkan bahwa imbauan untuk menjaga kondusifitas daerah tidak hanya datang dari pemerintah provinsi, tetapi juga dari berbagai tokoh masyarakat dan pemuka agama. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran bersama akan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan daerah. “Pemprov bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat terus berupaya untuk menghimbau seluruh pihak agar menjaga kondusifitas daerah. Itu telah disampaikan melalui berbagai platform media, baik formal maupun informal,” ujarnya.
Arry Yuswandi juga mengingatkan akan dampak negatif yang dapat timbul jika aksi unjuk rasa justru berujung pada kerusuhan atau perusakan fasilitas publik. Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis hanya akan merugikan masyarakat secara keseluruhan, karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan akan dialihkan untuk perbaikan fasilitas yang rusak. “Kita tentu tidak ingin, aspirasi yang baik justru menimbulkan kerugian bersama. Mari kita jaga Sumbar tetap kondusif, agar aspirasi bisa tersampaikan, dan pembangunan juga tetap berjalan. Mari jaga kampung halaman kita,” tegasnya.
Terkait isu yang beredar mengenai permintaan pelemahan sinyal internet selama aksi demonstrasi, Sekdaprov Sumbar dengan tegas membantah bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pernah mengeluarkan permintaan tersebut kepada penyedia layanan internet (provider). Ia menjelaskan bahwa pengaturan sinyal jaringan internet sepenuhnya menjadi kewenangan provider. “Kita tidak ada meminta agar sinyal jaringan internet diganggu pada provinder. Jadi jika ada informasi itu, kita tidak pernah meminta, kita tetap serahkan pada provider,” ujarnya. Dengan demikian, Pemprov Sumbar menyerahkan sepenuhnya kepada provider untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu demi menjaga keamanan dan kelancaran komunikasi selama aksi berlangsung.







