Padang – Pemerintah Kota Padang menyiapkan langkah memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dengan menargetkan 37.648 orang masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan dalam lima tahun ke depan. Program ini menjadi bagian dari Padang Melayani yang menitikberatkan kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan perluasan kepesertaan menjadi fokus utama pemerintah daerah untuk memastikan pekerja rentan mendapat perlindungan yang layak. Ia juga menyebut keberhasilan program membutuhkan dukungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita terus mendorong pekerja rentan masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap dukungan BPJS agar target ini tercapai, karena program ini sudah berjalan lebih satu tahun,” ujarnya.
Fadly menegaskan, perluasan peserta tidak hanya memberi perlindungan sosial bagi pekerja, tetapi juga diharapkan ikut membantu menekan angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Afrialdi mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Padang yang dinilainya sudah berjalan nyata. Ia menilai dukungan itu terlihat melalui regulasi yang memperluas cakupan kepesertaan.
“Saat ini sekitar 10 ribu pekerja informal telah terlindungi melalui pembiayaan Pemko Padang. Ini langkah nyata dalam melindungi pekerja rentan,” ungkapnya.
Afrialdi mengatakan, perluasan perlindungan pekerja juga akan melibatkan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. Menurut dia, perusahaan besar akan ikut didorong untuk berkontribusi.
“Kami akan mengundang perusahaan kategori platinum dan gold. Setiap perusahaan diharapkan melindungi 100 hingga 200 pekerja rentan melalui CSR,” terangnya.
Pertemuan antara Pemko Padang dan BPJS Ketenagakerjaan itu juga dihadiri sejumlah pejabat daerah. Keduanya membahas penguatan kerja sama untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Padang.







