Padang – Sebanyak 33 calon Dewan Pengawas (Dewas) Perumda AM Kota Padang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang digelar tim Pansel pada Jumat (18/10/2025) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diperkirakan sebanyak 33 peserta mengikuti proses tersebut, terdiri dari 3 calon dari unsur pemerintah dan 30 calon dari unsur independen.
Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan total 45 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sebagian peserta dari unsur independen diperkirakan memilih mundur di tengah rangkaian seleksi yang berlangsung estafet, mulai dari psikotes, uji keahlian, makalah hingga UKK.
Pelaksanaan UKK menjadi tahapan akhir dari proses seleksi terbuka yang digelar Pemerintah Kota Padang melalui Panitia Seleksi Dewas Perumda AM.
Proses ini bertujuan menjaring figur yang profesional, berintegritas, dan memahami tata kelola perusahaan daerah strategis tersebut.
Hasil uji kelayakan ini diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan setelah panitia menyelesaikan seluruh tahap penilaian dan verifikasi akhir.
Sebelumnya, Panitia Seleksi yang diketuai Ir. Corri Saidan, M.Si, telah mengumumkan 45 peserta lulus administrasi melalui surat bernomor 11/Pansel-DewasPerumdam/X/2025 pada 10 Oktober 2025.
Dari hasil verifikasi tersebut, tiga peserta berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah dan 42 lainnya dari unsur independen.
Seleksi ini digelar secara terbuka berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 mengenai pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas BUMD.
Panitia menegaskan seluruh tahapan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan objektif.
Hasil akhir seleksi akan diumumkan secara resmi melalui kanal informasi Pemerintah Kota Padang dalam waktu dekat.







