www.domainesia.com
News

Agam Genjot Huntara, Salurkan Dana Tunggu Hunian Sebelum Ramadan

78
×

Agam Genjot Huntara, Salurkan Dana Tunggu Hunian Sebelum Ramadan

Sebarkan artikel ini
bnpb-percepat-pembangunan-huntara-agam,-salurkan-dana-tunggu-hunian
BNPB Percepat Pembangunan Huntara Agam, Salurkan Dana Tunggu Hunian

Agam – Pemerintah Kabupaten Agam terus berupaya mempercepat realisasi program hunian sementara (Huntara) dan dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak bencana. Upaya ini dilakukan sebagai respon cepat terhadap kebutuhan mendesak masyarakat yang kehilangan tempat tinggal.

Percepatan penyelesaian Huntara dan penyaluran DTH menjadi fokus utama Pemkab Agam, terutama menjelang bulan Ramadan. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (26/1/2026), perkembangan program ini dilaporkan secara rinci. Sekretaris Utama BNPB, Rustian, mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh seluruh kepala daerah di Sumatera Barat dalam menangani dampak bencana. Namun, ia mengingatkan agar penyelesaian Huntara dan penyaluran DTH dipercepat sebelum memasuki bulan Ramadan.

Rustian menargetkan penyelesaian Huntara selambat-lambatnya pada tanggal 15 Februari 2026, dengan harapan penyaluran DTH dapat diselesaikan pada minggu pertama Februari 2026. “Penyelesaian Huntara ditargetkan paling lambat 15 Februari 2026, sementara penyaluran DTH diharapkan selesai pada minggu pertama Februari 2026,” tegas Rustian, menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyelesaian program ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, MHD Lutfi, menjelaskan bahwa pembangunan Huntara di Kabupaten Agam telah ditetapkan sebanyak 358 unit yang tersebar di empat kecamatan, yaitu Palembayan, IV Koto, Malalak, dan Tanjung Raya. Lutfi optimis bahwa seluruh Huntara dapat diselesaikan sebelum bulan Ramadan tiba. “Pembangunan Huntara di Kabupaten Agam telah ditetapkan sebanyak 358 unit yang tersebar di empat kecamatan,” jelas Lutfi, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warganya.

Mengenai penyaluran DTH, Lutfi menyampaikan bahwa sebanyak 374 kepala keluarga (KK) telah dinyatakan berhak menerima DTH tahap pertama, di mana 297 KK di antaranya telah menerima dana tersebut. Pemerintah Kabupaten Agam saat ini tengah memproses verifikasi lanjutan untuk penyaluran DTH tahap kedua, memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau seluruh warga yang membutuhkan. “297 KK di antaranya telah menerima dana tersebut,” imbuhnya, menggarisbawahi transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.