www.domainesia.com
News

BDI Padang Lindungi UMKM dengan Sertifikasi HAKI DJKI

49
×

BDI Padang Lindungi UMKM dengan Sertifikasi HAKI DJKI

Sebarkan artikel ini
amankan-produk-umkm,-bdi-padang-renchmark-serahkan-sertifikat-haki-dan-djki
Amankan Produk UMKM, BDI Padang-Renchmark Serahkan Sertifikat HAKI dan DJKI

Padang – Balai Diklat Industri (BDI) Padang menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Barat dengan memberikan perlindungan hukum melalui Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Pada Senin, 7 Juli 2025, BDI Padang secara resmi menyerahkan sertifikat HAKI kepada enam tenant Inkubator Bisnis Sakato Tahun 2024.

Penyerahan sertifikat ini juga menjadi momentum peluncuran Program Inkubator Bisnis 2025 yang dijalankan melalui kemitraan strategis dengan Renchmark, sebuah kantor hukum yang memiliki spesialisasi dalam perlindungan HAKI. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap produk UMKM memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang sah dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Acara seremonial penyerahan sertifikat ini berlangsung di Aula Gedung B BDI Padang, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintah, pelaku industri kreatif, dan mitra pendamping program.

Kepala BDI Padang, Hermawan Setyadhi, menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi yang terjalin dengan Renchmark dalam memfasilitasi proses sertifikasi bagi para tenant. Hermawan Setyadhi mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Renchmark. “Kami sampaikan terima kasih atas dukungan dan peran Renchmark dalam penerbitan Sertifikat Merek bagi tenant Inkubator Bisnis Sakato 2024. Berkat kerja sama ini, tenant kami kini memiliki perlindungan hukum atas merek usahanya,” ujarnya.

Hermawan Setyadhi menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi BDI Padang untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan wirausaha industri baru yang berdaya saing. Sertifikasi merek dari DJKI dipandang sebagai fondasi penting bagi pengembangan usaha yang berkelanjutan dan memiliki potensi untuk bersaing di pasar yang lebih luas.

Managing Partner Kantor Hukum Renchmark, Lusda Astri, menyoroti potensi besar yang dimiliki oleh industri fashion di Sumatera Barat. Namun, ia juga menyayangkan masih banyak UMKM yang belum menyadari betapa pentingnya melindungi merek usaha mereka. Lusda Astri mengatakan, potensi industri fashion di Sumbar sangat besar. “Sumbar punya potensi industri fashion yang luar biasa. Sangat disayangkan jika pelaku usaha belum memiliki perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya pada merek,” ucap Lusda.

Lebih lanjut, Lusda Astri menjelaskan bahwa enam tenant yang telah berpartisipasi dalam program pada tahun 2024 telah berhasil memperoleh sertifikat merek dari DJKI. Lusda Astri menambahkan, dengan adanya sertifikat merek, para pelaku UMKM dapat lebih fokus mengembangkan bisnis mereka. “Sertifikat merek sudah dapat, merek sudah terlindungi. Kini mereka bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir diganggu oknum tak bertanggung jawab,” tambahnya.

Adapun enam tenant yang berhasil meraih sertifikat HAKI adalah Miftahul Jannah Fashion, Vasabina Tradition Meets Trend, Batik Jembatan Akar, AYI, Sapapeniti, dan Kameh Boutique. Lusda Astri juga mengimbau para tenant Inkubator Bisnis 2025 untuk segera mengurus HAKI sejak awal program, menekankan bahwa perlindungan merek merupakan bagian integral dari strategi bisnis jangka panjang yang berkelanjutan.

Program Inkubator Bisnis Sakato menawarkan pelatihan yang komprehensif dan mencakup berbagai aspek penting dalam pengembangan usaha, mulai dari pengembangan produk, strategi pemasaran digital, hingga pengurusan legalitas usaha. BDI Padang berharap bahwa melalui program ini, daya saing UMKM di Sumatera Barat dapat meningkat secara signifikan, baik di pasar nasional maupun internasional, sehingga mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi perekonomian daerah.