www.domainesia.com
News

KI Sumbar Launching E-Monev, 461 Badan Publik Dinilai

8
×

KI Sumbar Launching E-Monev, 461 Badan Publik Dinilai

Sebarkan artikel ini

Padang – Komisi Informasi Sumatera Barat resmi memulai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2026 melalui peluncuran E-Monev di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Kamis (4/6). Sebanyak 461 badan publik dari 12 kategori ikut ambil bagian dalam penilaian tahun ini.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhil, mengatakan Monev digelar sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.

Ia menjelaskan, peserta berasal dari pemerintah kabupaten dan kota, OPD Pemprov, sekolah, perguruan tinggi, BUMD, pemerintahan nagari, hingga instansi vertikal seperti kepolisian, pengadilan, KPU, Bawaslu, BPS, dan BPN.

“Tahun lalu peserta Monev sebanyak 429 badan publik dan yang berhasil meraih predikat informatif sebanyak 101 badan publik. Kami berharap tahun ini jumlahnya meningkat,” kata Fadhil.

Idham menilai keterbukaan informasi di lingkungan OPD Pemprov Sumbar terus menunjukkan perkembangan. Jika dua tahun lalu hanya tiga OPD yang meraih predikat informatif, jumlah itu naik menjadi 15 OPD pada tahun lalu.

Dia menyebut predikat informatif sebenarnya bisa dicapai dengan serius mengikuti seluruh tahapan Monev. Pengisian kuesioner secara lengkap, menurut dia, sudah memberi nilai tinggi bagi peserta.

“Kalau semua kuesioner diisi, nilainya bisa mencapai 70 poin. Ditambah partisipasi pada tahapan lainnya, badan publik sebenarnya sudah menuju kategori informatif,” ujarnya.

Komisi Informasi juga kembali membuka masa sanggah dalam pelaksanaan Monev tahun ini. Fasilitas ini memberi kesempatan kepada peserta untuk memperbaiki jawaban atau menyampaikan keberatan atas hasil verifikasi awal.

“Masa sanggah ini merupakan bentuk transparansi pelaksanaan Monev dan peluang bagi badan publik untuk memperbaiki hasil penilaian,” jelasnya.

Melalui Monev 2026, Pemprov Sumbar dan Komisi Informasi berharap jumlah badan publik yang meraih predikat informatif terus meningkat. Keterbukaan informasi juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Sekda Sumbar yang mewakili Gubernur Sumbar, Arry, mengatakan Pemprov Sumbar menetapkan target tinggi pada Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2026. Dari total 52 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sedikitnya 26 OPD ditargetkan meraih predikat informatif tahun ini.

“Jika tahun sebelumnya hanya 15 OPD yang informatif, tahun ini bisa 26 OPD yang informatif dari 52 OPD Pemprov,” kata Arry.

Ia menegaskan keterbukaan informasi kini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan dasar untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, seluruh badan publik diminta menjadikan Monev sebagai sarana evaluasi dan perbaikan layanan informasi, bukan hanya ajang penilaian.

Arry juga menyebut Pemprov Sumbar berkomitmen memperkuat transparansi pemerintahan melalui penyediaan Dashboard Pembangunan. Fasilitas ini memungkinkan masyarakat memantau program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah secara terbuka.

Ia mengingatkan Sumatera Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2022.

“Semuanya dibuka dengan jelas tanpa ada yang ditutupi. Ini bentuk komitmen Pemprov Sumbar terhadap keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Arry meminta seluruh OPD, pemerintah kabupaten dan kota, serta badan publik peserta Monev mengikuti setiap tahapan penilaian dengan serius. Ia juga mengajak kepala daerah memberi dukungan penuh kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing instansi.

“Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan administrasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Monev Tanti Endang Lestari mengatakan seluruh badan publik peserta akan mendapat bimbingan teknis usai peluncuran Monev. Kegiatan itu dibagi dalam empat sesi selama empat hari, pada 8 hingga 11 Juni.

“Kita akan lakukan Bimtek untuk semua badan publik. Kita bagi empat sesi selama 4 hari dari tanggal 8 hingga 11 Juni mendatang,” ujar Tanti.