www.domainesia.com
News

Benny Utama Desak Kualitas dan Integritas Hakim Agung jadi Prioritas

73
×

Benny Utama Desak Kualitas dan Integritas Hakim Agung jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
benny-utama-desak-kualitas-dan-integritas-hakim-agung-jadi-prioritas
Benny Utama Desak Kualitas dan Integritas Hakim Agung jadi Prioritas

Jakarta – Komisi III DPR RI tengah menyoroti proses rekrutmen hakim agung, dengan fokus pada peningkatan kualitas calon yang akan mengisi posisi penting di Mahkamah Agung. Mengingat peran Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi, integritas dan kompetensi hakim agung menjadi perhatian utama.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, menekankan bahwa kualitas dan integritas harus menjadi prioritas utama dalam rekrutmen hakim agung. Ia menyoroti bahwa meskipun banyak individu memiliki pengetahuan yang luas, tidak semuanya memiliki integritas yang diperlukan untuk menegakkan hukum dengan adil. Benny Utama juga menyinggung beberapa kasus hakim, termasuk hakim agung, yang terlibat masalah hukum, yang menjadi perhatian serius dalam upaya perbaikan proses rekrutmen di masa mendatang. “Mungkin orang yang berilmu banyak tetapi yang memiliki integritas yang baik terutama dalam penegakan hukum, itu mungkin tidak banyak. Apalagi akhir – akhir ini kita banyak mendengar hakim kita, termasuk hakim agung yang bermasalah. Ini tentu menjadi catatan kita untuk perbaikan rekrutmen ke depannya,” tegas Benny Utama dalam rapat Komisi III DPR dengan panitia seleksi, Senin (8/9/2025).

Untuk memastikan integritas calon hakim agung, Benny Utama menyarankan agar dilakukan pelacakan rekam jejak secara mendalam. Ia mengusulkan agar Komisi III DPR berkoordinasi dengan lembaga seperti KPK dan Kejaksaan untuk mendapatkan informasi mengenai apakah calon tersebut pernah dilaporkan atau memiliki catatan masalah. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya meninjau laporan kekayaan calon hakim untuk memastikan kesesuaian dengan profil mereka. Legislator dari fraksi Golkar ini mengungkapkan, “Kita bisa bertanya kepada KPK, pernah atau tidak dilaporkan atau kepada Kejaksaan atau saat bertugas sebagai pegawai pajak. Kita juga bisa lihat dari dari laporan kekayaannya, cocok atau tidak dengan profilnya. Sebagai hakim berapa gajinya dan berapa laporan harta kekayaannya. Hal ini penting untuk mendapatkan hakim yang benar benar berintegritas.”

Selain itu, Benny Utama menyoroti perlunya pendalaman terhadap calon hakim agung yang berulang kali gagal dalam seleksi namun tetap bersemangat untuk mengikuti proses rekrutmen. Ia mempertanyakan motivasi di balik kegigihan tersebut. Benny dari Dapil Sumbar II ini berujar, “Ini motivasinya perlu didalami, kenapa getol betul, bersemangat betul mau jadi hakim agung.”

Benny Utama berharap agar calon hakim agung yang diserahkan panitia seleksi kepada Komisi III DPR telah teruji dari berbagai aspek. Ia mengingatkan bahwa jika hakim agung yang diloloskan bermasalah, Komisi III DPR akan turut disalahkan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya rekrutmen yang terbuka, proaktif, dan melibatkan partisipasi publik secara luas sebagai upaya untuk meminimalisir masuknya calon hakim yang bermasalah. “Hendaknya yang dibawa ke komisi III sudah barang matang. Kalau hakim agung yang kita diloloskan nanti bermasalah tentu Komisi III yang disalahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Benny Utama menyoroti tantangan lain yang dihadapi hakim agung, yaitu penumpukan perkara yang dapat menghambat masyarakat dalam mendapatkan keadilan. Ia mengusulkan perlunya pola baru dan kategori perkara yang dapat mengajukan kasasi untuk mengatasi masalah ini. “Ini sudah rahasia umum baik kasus pidana maupun perdata. Ini penumpukannya luar biasa. Kondisi ini sudah jauh dari asas hukum acara yang cepat, sederhana dan berbiaya murah. Barangkali ada pola yang harus kita buat bersama. Barangkali perlu dibuat kategori perkara mana saja yang bisa mengajukan kasasi baik dari kualifikasi delik, tindak pidana maupun ancamannya. Jadi harus ada pembatasan sehingga penumpukan perkara di Mahkamah Agung itu tidak menjadi persoalan yang mengusik rasa keadilan masyarakat,” bebernya.

Benny Utama juga mendukung pemenuhan kebutuhan hakim agung sesuai dengan ketentuan undang-undang, terutama jika anggaran tersedia. Menurutnya, hal ini dapat membantu mengatasi persoalan penumpukan perkara di Mahkamah Agung. “Kalau anggarannya ada kenapa tidak dipenuhi sesuai jumlah yang dibutuhkan. Ini bisa juga untuk menjawah persoalan penumpukan perkara yang saat ini dihadapi Mahkamah Agung,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, Komisi III DPR RI telah menerima 13 nama calon Hakim Agung dan 3 nama calon Hakim Adhoc HAM Mahkamah Agung (MA) dari Komisi Yudisial. Selanjutnya, Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum dilakukan rapat pleno untuk pemilihan dan penetapan. Nama-nama yang akan diuji terdiri dari calon Hakim Agung Kamar Pidana, Hakim Agung Kamar Perdata, Hakim Agung Kamar Agama, Hakim Agung Kamar Militer, Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, Hakim Agung Tata Usaha Negara Khusus Pajak, dan Hakim Agung Adhoc HAM. Rapat Komisi III DPR dengan panitia seleksi yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman bertujuan untuk meminta penjelasan terkait mekanisme dan hasil seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM pada Mahkamah Agung.