Padang – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan Sumatera Barat pascabencana dengan memberikan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah. Fokus utama pendampingan ini adalah penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), sebuah dokumen strategis yang krusial untuk mempercepat proses pemulihan wilayah yang terdampak banjir dan tanah longsor.
Inisiatif BNPB ini menyasar secara khusus 13 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang mengalami dampak signifikan akibat bencana hidrometeorologi. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Agam, Padang Panjang, Tanah Datar, hingga Kabupaten Solok. Diharapkan, keterlibatan BNPB dapat memberikan arahan strategis dan dukungan teknis yang esensial dalam penyusunan dokumen R3P yang komprehensif dan terukur.
Sekretaris Utama BNPB, Rustian, membuka secara langsung kegiatan pendampingan yang dilaksanakan secara luring. Hal ini mencerminkan keseriusan BNPB dalam mendukung pemulihan Sumatera Barat. Rustian menekankan urgensi penyelesaian dokumen R3P untuk Sumatera Barat paling lambat pada 9 Januari 2026. “Arahan Kepala BNPB di Sumbar harus lebih cepat, maka kita tetapkan di Bulan Januari,” tegas Rustian, menegaskan target waktu yang telah ditetapkan untuk mempercepat proses pemulihan.
Lebih lanjut, Rustian menyoroti pentingnya sinergi dan komitmen dari seluruh pimpinan daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam mempercepat proses penyusunan R3P. Menurutnya, fondasi utama dalam setiap tahapan pemulihan adalah akurasi dan validitas data yang digunakan.
Dokumen R3P, sebagai sebuah perencanaan strategis, disusun oleh BNPB dan/atau pemerintah daerah dengan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan. Tujuan utamanya adalah untuk memulihkan wilayah pascabencana secara sinergis, terarah, dan terukur, sehingga memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya yang tersedia.
Pada hari pertama pendampingan, yang dilaksanakan pada hari Sabtu (27/12), perhatian khusus diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Kota Solok, Pasaman, dan Pasaman Barat. Kegiatan ini bertempat di UPT BNPB di Padang dan dihadiri oleh seluruh Kepala OPD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menunjukkan komitmen dari berbagai tingkatan pemerintahan dalam upaya pemulihan ini.
Partisipasi aktif juga ditunjukkan oleh tim teknis dari setiap OPD di tingkat kabupaten/kota dalam diskusi, menyamakan persepsi, serta menyatukan data dengan OPD di tingkat provinsi maupun pusat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen R3P yang dihasilkan didasarkan pada informasi yang akurat dan terintegrasi, sehingga dapat menjadi panduan yang efektif dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sendiri telah mengakhiri masa tanggap darurat bencana dan kini fokus pada upaya pemulihan pascabencana. Namun, tiga kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Agam, Pasaman Barat, dan Tanah Datar, masih memperpanjang status tanggap darurat, mengindikasikan bahwa dampak bencana masih dirasakan secara signifikan di wilayah-wilayah tersebut dan memerlukan perhatian khusus dalam proses pemulihan.







