www.domainesia.com
News

Pemprov Sumbar Klarifikasi Anggaran Rehab Fasilitas 2026

5
×

Pemprov Sumbar Klarifikasi Anggaran Rehab Fasilitas 2026

Sebarkan artikel ini
pemprov-sumbar-berikan-penjelasan-terkait-alokasi-miliaran-untuk-rehab-rumah-dinas-gubernur,-wagub-dan-sekda
Pemprov Sumbar Berikan Penjelasan terkait Alokasi Miliaran untuk Rehab Rumah Dinas Gubernur, Wagub dan Sekda

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas pemerintahan yang masuk dalam APBD 2026 bukan untuk memperindah bangunan semata, melainkan untuk menjaga aset daerah tetap aman, layak, dan mendukung pelayanan publik.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Nolly Eka Mardianto, mengatakan anggaran itu disorot karena muncul di tengah proses pemulihan pascabencana. Namun, menurut dia, kebijakan tersebut tetap diperlukan untuk menangani aset yang sudah lama membutuhkan perbaikan.

“Perlu kami luruskan bahwa anggaran yang dialokasikan bukan untuk mempercantik fasilitas pemerintahan semata, tetapi lebih kepada rehabilitasi dan pemeliharaan sejumlah aset yang kondisinya memang sudah memerlukan penanganan agar tetap aman, layak, dan dapat menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Nolly di Padang, Kamis (4/6).

Ia menjelaskan, sejumlah bangunan yang masuk daftar rehabilitasi digunakan hampir setiap hari untuk kegiatan pemerintahan maupun aktivitas masyarakat. Namun, fasilitas itu belum mendapat perbaikan menyeluruh dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu yang menjadi perhatian ialah Gedung Auditorium Gubernuran. Gedung tersebut kerap dipakai untuk rapat, pelantikan, kegiatan organisasi, hingga agenda publik dengan jumlah peserta besar.

Menurut Nolly, auditorium itu kini mengalami kebocoran dan kerusakan di sejumlah bagian. Pemerintah, kata dia, harus segera melakukan penanganan untuk memastikan keselamatan para pengguna.

“Prinsip yang digunakan adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik. Ketika ada kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas atau membahayakan pengguna, tentu pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi,” ujarnya.

Nolly juga menanggapi kritik yang muncul terhadap alokasi anggaran tersebut. Ia menegaskan Pemprov Sumbar memahami kondisi daerah dan masyarakat yang masih berupaya bangkit setelah bencana, serta membantah anggapan bahwa pemerintah daerah tidak peka terhadap situasi itu.

Ia menyebut, Pemprov Sumbar mengarahkan dana transfer ke daerah senilai Rp2,6 triliun untuk penanganan bencana. Anggaran itu difokuskan pada mitigasi, rehabilitasi pascabencana, dan perbaikan infrastruktur.

“Seluruhnya akan difokuskan pada mitigasi bencana, rehabilitasi paskabencana dan perbaikan infrastruktur,” kata Nolly.

Ia menambahkan, penggunaan anggaran harus tetap mengutamakan kehati-hatian, efisiensi, dan kebutuhan nyata di lapangan. Setiap rupiah, kata dia, wajib memberi manfaat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Pemprov Sumbar, lanjut Nolly, tetap berkomitmen menjalankan pembangunan secara seimbang. Langkah itu mencakup pemenuhan kebutuhan masyarakat, dukungan terhadap pembangunan daerah, percepatan pemulihan pascabencana, hingga perawatan aset pemerintah yang menunjang layanan publik.

Ia juga menyambut baik perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurut dia, keterlibatan publik menjadi salah satu alasan dibukanya data belanja daerah secara transparan melalui dashboard pembangunan Sumbar.

“Pemprov senang masyarakat mau terlibat memperhatikan penggunaan anggaran kita. Ini kan artinya dashboard kita bermanfaat, sekaligus menjadi bukti bahwa tidak ada yang kita tutup-tutupi dari publik. Semuanya kita sampaikan secara transparan, terbuka, real-time, dan dapat dipantau oleh semua,” ujarnya.

Di sisi lain, sorotan publik terhadap APBD 2026 muncul karena pemerintah daerah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk perbaikan, renovasi, dan pemeliharaan sejumlah fasilitas pemerintahan saat proses pemulihan pascabencana masih berjalan dan sebagian warga terdampak galodo belum memiliki hunian tetap.

Sejumlah pekerjaan yang tercantum di antaranya pengecatan rumah dinas gubernur senilai Rp200 juta, pemasangan lantai granit di lobi utama Kantor Gubernur Rp400 juta, serta renovasi dan penggantian atap Auditorium Gubernur sebesar Rp370 juta.

Pemprov juga menyiapkan Rp170 juta untuk perbaikan drainase di belakang rumah dinas gubernur dan Rp160 juta untuk pembangunan pos satpam di bagian belakang kompleks gubernur.

Selain itu, anggaran pemeliharaan disiapkan masing-masing Rp100 juta untuk rumah dinas gubernur, Rp200 juta untuk istana gubernur, Rp150 juta untuk taman gubernur, dan Rp100 juta untuk taman kantor gubernur.

Pemasangan lantai granit di lobi utama Kantor Gubernur disebut sebagai langkah efisiensi jangka panjang. Selama ini, area tersebut menggunakan karpet yang membutuhkan biaya perawatan tinggi.

Setiap pencucian karpet seluas 355 meter persegi memerlukan biaya sekitar Rp19 juta. Karpet itu juga harus dibersihkan minimal sekali dalam tiga bulan.

Renovasi atap Auditorium Gubernur diajukan karena bangunan itu sudah mengalami kerusakan. Atap auditorium disebut telah berusia lebih dari 17 tahun dan belum pernah diganti.

Kondisi tersebut memicu kebocoran di sejumlah titik dan berdampak pada kerusakan plafon. Auditorium itu selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan, organisasi, dan aktivitas pendidikan dengan kapasitas 100 hingga 200 orang.

Selain fasilitas gubernur, anggaran juga tercatat untuk rumah dinas Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy. Pos belanja itu mencakup pembangunan gazebo dan kolam ikan sebagai elemen dekorasi rumah dinas.

Anggaran juga dialokasikan untuk gordyn, lampu gantung, sofa rumah dinas, renovasi pagar ruang tamu rumah dinas wagub, bed cover, dan sprei dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Pembuatan gazebo dan kolam ikan masing-masing dianggarkan Rp50 juta, atau total Rp100 juta.

Tak hanya itu, ada pula anggaran renovasi rumah sekretaris daerah, termasuk pagar, taman, ruang kerja, dan pengecatan, yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah.

Seluruh anggaran tersebut berada di bawah pengelolaan Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam APBD 2026.