Jakarta – Pemerintah mengusulkan kenaikan bantuan stimulan untuk rumah rusak berat bagi penyintas bencana di Sumatera dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta per unit. Tambahan anggaran itu disiapkan agar rumah yang dibangun bisa lebih layak, aman, dan nyaman ditempati.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan dana tambahan Rp20 juta akan digunakan untuk meningkatkan kualitas bangunan. Anggaran itu diarahkan untuk memasang keramik di seluruh ruangan dan kamar mandi, memasang plafon, menyelesaikan plester dinding, serta menambah teras rumah.
Ia menilai nilai bantuan Rp60 juta selama ini belum mencakup sejumlah komponen penting seperti keramik, plester halus, dan plafon. “Dengan tambahan Rp20 juta, hunian akan jauh lebih layak dan fungsional bagi keluarga terdampak,” ujarnya usai rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Suharyanto menambahkan, skema bantuan tersebut berlaku untuk dua model pembangunan, yakni hunian tetap atau huntap in-situ di lokasi asal dan ex-situ mandiri di lokasi baru yang lebih aman. Hingga saat ini, BNPB telah menerima usulan 14.500 unit dari total kebutuhan sekitar 16.000 unit yang tersebar di tiga provinsi.
Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mendukung usulan itu sebagai bagian dari percepatan pemulihan. Karena pembangunan tersebar di banyak titik, satgas juga mengusulkan penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) BNPB agar pelaksanaan di lapangan lebih fleksibel dan tepat sasaran.
Saat ini, sekitar 800 unit huntap sudah masuk tahap pengerjaan. Usulan kenaikan bantuan tersebut telah disepakati di tingkat kementerian dan lembaga, dan kini menunggu keputusan Presiden.







