www.domainesia.com
News

Bongkar Pengaruh Bupati/Walikota Malam: Ungkap Fakta, Cegah Korupsi

39
×

Bongkar Pengaruh Bupati/Walikota Malam: Ungkap Fakta, Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini
bupati/walikota-malam,-fakta-atau-fenomena
BUPATI/WALIKOTA MALAM, FAKTA ATAU FENOMENA

Payakumbuh – Praktik “bupati/walikota malam” yang berpotensi merusak tata kelola pemerintahan yang bersih menjadi perhatian serius di Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Fenomena ini mengindikasikan adanya upaya intervensi terhadap kebijakan kepala daerah di luar sistem yang berlaku.

Pengamatan pada Jumat (27/6/2025) menunjukkan bahwa “bupati/walikota malam” dapat diartikan sebagai individu atau kelompok yang berupaya mengendalikan kepala daerah dalam penetapan kebijakan, mulai dari penunjukan kepala dinas hingga proyek-proyek pemerintah. Praktik ini dinilai sangat tidak sehat dalam tata kelola pemerintahan.

Fenomena ini berpotensi menimbulkan dampak negatif, antara lain penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kebijakan yang seharusnya berlandaskan kepentingan publik dan profesionalisme dapat dibelokkan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Selain itu, pengangkatan pejabat yang tidak profesional akibat intervensi “bupati/malam” dapat mengganggu kinerja pemerintahan daerah dan mengabaikan karir ASN, menghambat pembangunan dan pelayanan publik. Pengendalian proyek pemerintah juga dapat menyebabkan proyek fiktif, penggelembungan anggaran (mark-up), yang merugikan keuangan daerah dan masyarakat.

Adanya pihak-pihak yang bermain di balik layar akan menimbulkan kecurigaan publik dan hilangnya kepercayaan terhadap kepemimpinan bupati dan institusi pemerintah daerah. Praktik ini juga berpotensi melibatkan pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, penyuapan, hingga tindak pidana korupsi, serta membuat PNS profesional merasa tertekan atau terpinggirkan.

Untuk mengatasi fenomena ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama. Sistem pemerintahan yang baik harus memastikan proses seleksi jabatan terbuka, pengawasan proyek ketat, partisipasi publik, dan penegakan hukum yang tegas.

Proses seleksi jabatan harus transparan, kompetitif, dan berbasis meritokrasi. Proses perencanaan, tender, pelaksanaan, dan pengawasan proyek pemerintah harus dilakukan secara terbuka dan diawasi ketat oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga pengawas independen. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pengambilan keputusan dapat menjadi benteng untuk mencegah praktik-praktik terlarang. Aparat penegak hukum (KPK, Kejaksaan, Kepolisian) harus proaktif menindak setiap indikasi intervensi ilegal dan penyalahgunaan wewenang.

Seorang pengamat pemerintahan menegaskan pada Jumat (27/6/2025) bahwa keberadaan “bupati/walikota malam” adalah indikator adanya “mafia proyek” atau “mafia birokrasi” yang harus diberantas demi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat. “Tidak kelihatan bukan berarti tidak ada,” tegasnya.