Agam – DPRD Kabupaten Agam mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Aula Utama Gedung DPRD Agam, Rabu (1/7/2026). Keputusan itu menandai tuntasnya pembahasan anggaran antara DPRD dan pemerintah daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Agam H. Ilham dan dihadiri para pimpinan serta anggota dewan. Bupati Agam Benni Warlis juga hadir dalam agenda tersebut.
Dalam penyampaiannya, Benni menyebut pembahasan Ranperda telah melalui proses panjang dan berjenjang, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Ia menilai seluruh tahapan itu menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan berikutnya.
“Hal ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Benni.
Benni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan hingga penetapan Ranperda menjadi peraturan daerah. Menurut dia, persetujuan itu memperlihatkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat akuntabilitas keuangan daerah.
“Ini langkah strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang berfokus pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Benni.







