News

DPRD Kota Solok Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

57
×

DPRD Kota Solok Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
dprd-dan-pemko-solok-sahkan-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025
DPRD dan Pemko Solok Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Solok – DPRD Kota Solok resmi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Solok, Rabu (15/7/2026).

Persetujuan tersebut menandai rampungnya pembahasan di tingkat legislatif. Dokumen yang telah disepakati kini akan diteruskan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Amrinof Dias Dt. Ula Gadang dan Mira Harmadia.

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra hadir bersama Wakil Wali Kota Suryadi Nurdal dalam agenda itu. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Solok Desmon, jajaran Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah setempat.

Kesepakatan bersama ini menjadi tahap akhir pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD Kota Solok. Proses selanjutnya dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.