Padang – DPRD Sumatera Barat (Sumbar) telah merampungkan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 dan secara resmi membuka Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026. Momen ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam mempererat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif daerah demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna yang menandai agenda penting ini dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD pada hari Rabu, 26 Agustus 2025. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja DPRD Sumbar dalam menyelesaikan agenda persidangan tahun 2024/2025. Beliau menekankan bahwa forum rapat paripurna memiliki peran strategis dalam menjaga sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, sinergi ini sangat penting dalam mewujudkan visi Sumbar Madani yang unggul dan berkelanjutan. “Kami mengapresiasi seluruh Anggota DPRD Sumbar yang telah menuntaskan agenda persidangan 2024/2025 dengan baik,” kata Vasko.
Vasko Ruseimy juga menambahkan bahwa capaian yang telah diraih oleh DPRD Sumbar merupakan cerminan dari dedikasi, semangat kebersamaan, serta komitmen yang kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat musyawarah dan prinsip-prinsip demokrasi dalam setiap proses pembahasan peraturan daerah, penganggaran, serta pelaksanaan fungsi pengawasan. “Semoga kerja sama yang baik ini menjadi pondasi untuk mewujudkan kemajuan pembangunan di Sumatera Barat tercinta,” kata Vasko, seraya menyampaikan harapan agar sinergi yang telah terjalin selama masa sidang sebelumnya dapat terus dipelihara demi kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menyoroti pentingnya sidang paripurna ini sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas lembaga DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ia menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD telah mengumpulkan berbagai aspirasi masyarakat selama masa reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Sumbar. “Sekretariat DPRD telah menghimpun aspirasi masyarakat selama masa reses yang dilakukan anggota DPRD Sumbar,” kata Evi.
Lebih lanjut, Evi Yandri Rajo Budiman menegaskan bahwa hasil reses tersebut akan menjadi modal utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Ia berpendapat bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi landasan utama agar program-program pemerintah dapat lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat.







