Jakarta – Kasus dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi yang melibatkan DJ Panda (Giovanni Surya Saputra) dan selebritas Erika Carlina memasuki babak baru setelah Erika Carlina memutuskan untuk mencabut laporan kepolisiannya. Keputusan ini diambil sebagai hasil dari serangkaian mediasi di luar jalur hukum yang menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak, mengakhiri perseteruan yang sempat memanas.
Kasus ini bermula ketika Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025 atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi. Dengan pencabutan laporan ini, proses hukum formal terhadap DJ Panda tidak akan dilanjutkan, memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk memulihkan hubungan.
Kepolisian mengkonfirmasi adanya pencabutan laporan tersebut. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, membenarkan perihal pencabutan laporan tersebut. “Iya, benar (dicabut),” tegas AKBP Iskandarsyah pada Senin (22/12/2025). Ia menjelaskan bahwa pencabutan ini merupakan buah dari mediasi yang telah dilakukan di luar proses hukum formal. “Mereka sudah mediasi di luar, terjadi kesepakatan,” imbuhnya.
Meskipun laporan telah dicabut, pihak kepolisian tetap memproses permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ). AKBP Iskandarsyah menjelaskan bahwa proses RJ tetap berjalan. “Suratnya masuk Jumat kemarin. Kami menerima pengajuan RJ dari pihak terkait dan saat ini sedang diproses,” terang AKBP Iskandarsyah. Mekanisme restorative justice menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, serta tanggung jawab pelaku atas perbuatannya, sebagai upaya untuk mencapai keadilan yang lebih komprehensif.
Sebelumnya, DJ Panda telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Erika Carlina atas tindakannya yang dianggap merugikan. Permintaan maaf tersebut disampaikan di hadapan publik, sebagai bentuk pengakuan atas kesalahannya dalam melakukan pengancaman melalui grup WhatsApp.
DJ Panda mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya. “Saya atas nama Giovani Surya Saputra memohon maaf sebesar-besarnya kepada Erika Carlina,” ungkap DJ Panda saat ditemui di kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/12/2025).
DJ Panda mengakui perbuatannya menyebarkan data pribadi Erika Carlina ke dalam grup WhatsApp yang berisikan penggemarnya. Tindakan ini, menurutnya, berdampak besar, termasuk bocornya informasi kehamilan Erika Carlina ke publik dan teror pesan langsung yang diterima oleh Erika Carlina. “Saya baru menyadari dampak perbuatan saya setelah melihat reaksi publik atas rahasia kehamilan yang sebelumnya ditutupi oleh Erika,” jelas DJ Panda, menunjukkan kesadaran akan konsekuensi dari tindakannya.
Pengakuan dan permintaan maaf terbuka dari DJ Panda menjadi titik balik dalam upaya penyelesaian konflik antara dirinya dan Erika Carlina. Dengan kesediaan untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, DJ Panda membuka jalan bagi proses mediasi yang akhirnya membuahkan kesepakatan damai, mengakhiri ketegangan yang sempat terjadi.
Pencabutan laporan ini menandai babak baru dalam hubungan antara Erika Carlina dan DJ Panda. Meskipun sempat menempuh jalur hukum, kedua belah pihak memilih untuk mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan pemulihan hubungan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan privasi dalam berinteraksi di media sosial, serta pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur mediasi dan restorative justice sebagai alternatif yang konstruktif.







