Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah strategis dengan menggandeng Kementerian Kehutanan untuk melaksanakan pembersihan komprehensif di kawasan Pantai Morgan, yang terletak di Kelurahan Parupuak Tabiang, Kota Padang. Inisiatif ini merupakan respons cepat terhadap dampak bencana hidrometeorologi yang menyebabkan penumpukan material kayu dan sampah di sepanjang garis pantai, dengan aksi gotong royong yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 20 Desember 2025.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah pembersihan material kayu dan sampah yang menghambat aktivitas para nelayan. Pemprov Sumbar menaruh harapan besar agar dengan adanya pembersihan ini, kegiatan nelayan dapat kembali berjalan normal, sehingga roda perekonomian masyarakat pesisir dapat kembali berputar seperti sediakala.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, secara langsung memimpin aksi pembersihan ini, didampingi oleh Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki. Ribuan personel gabungan dari berbagai elemen turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, termasuk perwakilan dari berbagai perangkat daerah, unsur TNI dan Polri, relawan, serta masyarakat setempat yang bahu membahu membersihkan pantai.
Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa pembersihan material kayu sisa banjir merupakan langkah krusial untuk menjamin keselamatan para nelayan saat melaut. Selain itu, ia juga menyoroti betapa pentingnya pemulihan ekonomi masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada aktivitas laut. “Kalau dilakukan secara bersama-sama, nelayan bisa kembali melaut dengan aman dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir dapat kembali berjalan,” ujar Mahyeldi, menekankan pentingnya kolaborasi.
Lebih lanjut, Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa upaya pembersihan pantai telah dilakukan secara bertahap selama sepekan terakhir. Koordinasi yang baik antara Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, dengan dukungan dari berbagai pihak, menjadi kunci keberhasilan tahapan awal ini. “Kami berupaya menghadirkan solusi nyata yang langsung dirasakan masyarakat, khususnya nelayan di kawasan Pantai Morgan,” tegasnya, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan solusi konkret.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Kementerian Kehutanan atas bantuan empat unit ekskavator dan armada angkut yang telah mempercepat proses pembersihan material kayu. “Dengan dukungan ini, proses pembersihan berjalan lebih cepat dan nelayan sudah mulai kembali melaut,” ucapnya, mengindikasikan dampak positif dari kolaborasi yang terjalin.
Selain fokus pada pembersihan, Gubernur Mahyeldi juga menyoroti perlunya kejelasan aturan terkait pengelolaan dan pemanfaatan material kayu sisa bencana. Hal ini penting untuk mencegah potensi persoalan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menjelaskan bahwa pemanfaatan material kayu terbawa banjir telah diatur melalui Instruksi Presiden serta Surat Edaran Menteri Kehutanan tertanggal 8 Desember 2025. “Pemerintah daerah dapat memanfaatkan material kayu tersebut untuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, dengan tetap berkoordinasi bersama instansi terkait,” jelas Rohmat, memberikan kepastian hukum terkait pemanfaatan material kayu.
Rohmat Marzuki juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dinilainya mampu mempercepat pemulihan pascabencana, menunjukkan pengakuan atas efektivitas respons daerah terhadap situasi darurat.







