Bali – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyoroti pentingnya integrasi kearifan lokal dalam strategi pengembangan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Hal ini disampaikan saat ia menjadi salah satu pembicara kunci dalam Pekan Iklim Bali 2025 yang diselenggarakan di Denpasar pada Senin, 25 Agustus 2025. Forum ini menjadi platform bagi para pemimpin daerah untuk bertukar gagasan dan pengalaman dalam mendorong transformasi ekonomi yang berorientasi pada keberlanjutan iklim.
Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi memaparkan bagaimana program perhutanan sosial telah menjadi instrumen strategis dalam memberikan akses kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, produktif, serta inklusif. Ia menegaskan bahwa implementasi program ini di Sumatera Barat telah membuahkan hasil yang menggembirakan. “Kami di Sumbar, sejak beberapa tahun lalu telah memanfaatkan program itu. Hasilnya cukup efektif, ekonomi masyarakat bertumbuh dan kelestarian lingkungan pun ikut terjaga,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, saat ini tercatat sebanyak 259 unit perhutanan sosial yang mencakup wilayah seluas 340 ribu hektare. Program ini telah menjangkau 206 ribu kepala keluarga atau sekitar 850 ribu penduduk Sumatera Barat. Perluasan akses pengelolaan hutan ini terbukti efektif dalam menekan laju perambahan hutan dan secara signifikan meningkatkan tutupan hutan secara keseluruhan. Data menunjukkan adanya peningkatan tutupan hutan di Sumatera Barat dari 1.737.964 hektare pada tahun 2022 menjadi 1.741.848 hektare pada tahun 2023.
Survei yang dilakukan terhadap pendapatan petani hutan juga memperlihatkan tren positif. Pendapatan kelompok perhutanan sosial mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dari sekitar Rp1,7 juta pada tahun 2021 menjadi Rp2,7 juta per bulan. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan agar pendapatan petani hutan dapat melampaui Upah Minimum Provinsi (UMP) yang saat ini berada di angka Rp3 juta.
Sebagai wujud komitmen terhadap program perhutanan sosial, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadikan pemerintahan nagari (desa) sebagai pusat pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan UMKM yang berbasis pada pemanfaatan sumber daya lokal. Keberhasilan ini juga didukung oleh kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat yang menjunjung tinggi nilai-nilai pelestarian hutan sebagai warisan sosial, budaya, dan spiritual yang tak ternilai harganya.
Pengelolaan sumber daya hutan di Sumatera Barat semakin diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial. Perda ini memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat yang secara aktif terlibat dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Kendati demikian, Mahyeldi mengakui bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi dalam mengintegrasikan kearifan lokal dengan kebijakan modern, termasuk membangun kolaborasi yang efektif dengan sektor swasta untuk mewujudkan pembangunan ekonomi hijau. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat saat ini tengah mematangkan dua inovasi utama, yaitu pembentukan nagari hub dan pengembangan koperasi hijau serta Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) enterprise, sebagai upaya untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut.
Selain Mahyeldi, Gubernur Bali, Wayan Koster, juga turut hadir sebagai narasumber dalam forum yang mengusung tema sentral “Harmoni Alam, Manusia, dan Budaya untuk Ekonomi Berbasis Lingkungan”. Keduanya dipandang sebagai tokoh yang berhasil mengolaborasikan kearifan lokal dengan potensi ekonomi daerah masing-masing, sehingga mampu menciptakan model pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.







