News

Pemerintah Ngebut Bangun 37 Ribu Huntap Korban Bencana Aceh

3
×

Pemerintah Ngebut Bangun 37 Ribu Huntap Korban Bencana Aceh

Sebarkan artikel ini
satgas-prr-percepat-pembangunan-37-ribu-hunian-tetap-korban-bencana-aceh
Satgas PRR Percepat Pembangunan 37 Ribu Hunian Tetap Korban Bencana Aceh

Aceh – Pemerintah pusat mempercepat pembangunan 37.373 unit hunian tetap untuk warga terdampak bencana di Aceh. Dari jumlah itu, 401 unit sudah rampung dan siap ditempati per 23 Juli 2026, sementara 1.832 unit lainnya masih dalam tahap konstruksi fisik.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyiapkan anggaran Rp2 triliun untuk mendukung percepatan pekerjaan tersebut. Dana itu menjadi bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh senilai Rp58,973 triliun untuk periode 2026-2028.

Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR, Safrizal ZA, mengatakan pembangunan tetap harus mengikuti standar teknis yang berlaku. “Percepatan pembangunan tetap mengutamakan aspek keselamatan, tata ruang, dan ketersediaan infrastruktur dasar seperti air bersih serta listrik,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan membangun permukiman baru di zona merah bencana. Menurut dia, hunian harus berdiri di lokasi yang aman agar warga tidak kembali menghadapi risiko serupa.

Pembangunan huntap dijalankan melalui skema kolaborasi antarlembaga. Kementerian PKP menangani kawasan permukiman di lahan yang telah dinyatakan clear and clean, sedangkan BNPB mengurus pembangunan in-situ di lahan milik warga.

BNPB juga menyalurkan bantuan stimulan kepada masyarakat yang memilih membangun rumah secara mandiri. Pengerjaan tahap 2026 dijadwalkan dimulai serentak di sejumlah wilayah Aceh pada Agustus mendatang.

Program pemulihan ini melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Polri, serta Yayasan Buddha Tzu Chi. Pemerintah menilai kerja sama lintas lembaga dibutuhkan untuk mengejar target pemulihan yang besar.

Di lapangan, proses pembebasan lahan di Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Gayo Lues masih berjalan. Satgas PRR memastikan seluruh tahapan administrasi ditempuh dan pengadaan lahan dilakukan secara transparan serta sesuai ketentuan hukum.

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, sebelumnya meminta para kepala daerah ikut aktif menyiapkan lahan. Langkah itu dinilai penting agar target pemulihan pascabencana dapat tercapai tepat waktu.