Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Na Daehoon terhadap selebgram Julia Prastini (Jule).
Putusan ini mengakhiri pernikahan yang viral karena kisah cinta lintas negara, Rabu (3/12/2025).
Rio Effendi, kuasa hukum Na Daehoon, membenarkan putusan verstek tersebut. Jule tidak hadir selama proses persidangan.
Hakim memutuskan hak asuh ketiga anak jatuh ke tangan Na Daehoon hingga mereka dewasa.
“Menetapkan anak-anak pemohon dan termohon dalam kuasa asuh (hadhanah) pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah,” ujar Rio.
Meski hak asuh berada di tangan Na Daehoon, Jule tetap memiliki hak untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya.
Jule dan Na Daehoon menikah pada 31 Juli 2021. Isu perselingkuhan Jule dengan pria bernama Safrie Ramadhan menjadi salah satu pemicu gugatan cerai.







