Padang – Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi ketat, Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang akhirnya menetapkan tiga nama terpilih untuk periode 2023–2027.
Pengumuman resmi tersebut tertuang dalam surat bernomor 20/Pansel-DewasPerumdam/X/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Dr. Corri Saidan, M.Si, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Berdasarkan hasil tahapan wawancara akhir bersama Wali Kota Padang pada 23 Oktober 2025, panitia mengumumkan tiga calon anggota Dewan Pengawas terpilih, masing-masing Dr. Didi Aryadi, M.Si dari unsur pejabat pemerintah daerah, serta Ir. Hayattul Riski, S.T., M.M dan Risandi Hidayat, S.E dari unsur independen.
Ketiga nama tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Padang dan secara resmi menjalankan tugas pengawasan terhadap Perumda Air Minum Kota Padang selama masa jabatan empat tahun ke depan.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil akhir dari proses seleksi yang dilaksanakan secara transparan, profesional, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas BUMD.
Dalam pengumuman tersebut, panitia juga menyampaikan bahwa keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.







