www.domainesia.com
News

Insannul Kamil Pimpin LPJK 2026-2029: DPR RI Akui Kompetensi!

46
×

Insannul Kamil Pimpin LPJK 2026-2029: DPR RI Akui Kompetensi!

Sebarkan artikel ini
insannul-kamil-emban-amanah-baru-ketua-lpjk-periode-2026-2029
Insannul Kamil Emban Amanah Baru Ketua LPJK Periode 2026-2029

Padang – Ir. Insannul Kamil, M.Eng., Ph.D., IPU, ASEAN Eng., seorang tokoh yang memiliki reputasi kuat dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang teknik dan industri, telah dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2026-2029. Penunjukan ini merupakan bentuk apresiasi atas kompetensi dan kontribusinya selama ini, mengingat rekam jejaknya yang sukses sebagai Dekan Fakultas Teknik Universitas Andalas (Unand) serta keterlibatannya dalam berbagai organisasi profesi seperti Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin).

Pengukuhan Insannul Kamil sebagai bagian dari LPJK dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-10 Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025. Selanjutnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo secara resmi melantik Insannul Kamil sebagai Ketua merangkap anggota LPJK, bersama dengan enam pengurus terpilih lainnya, yaitu Ir. Betty Hariyani, ST, MH, MT., H. Hambali, ST, MT, Ir. Bastian Sodunggaron Sihombing, M.Eng, Dr. Ir. Michael Sofian Tanuhendrata, MPM, M.M, Dr. Ir. Sigit Adjar Susilo, MM, MT., dan Muhammad Ikhsan, S.T., M.Sc., Ph.D., pada Rabu, 4 Maret 2026 di Jakarta.

Penunjukan Insannul Kamil, yang juga dikenal sebagai dosen di Fakultas Teknik Unand, sebagai Ketua LPJK mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk dari keluarga besar Kadin Indonesia dan Fakultas Teknik Unand. Diharapkan, kepemimpinan beliau dapat semakin mempererat sinergi antara pengembangan profesi SDM teknik dan industri konstruksi, yang pada gilirannya akan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional yang berkualitas dan berkelanjutan.

Sebagai lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian PUPR, LPJK memiliki fokus utama pada sertifikasi (SBU/SKK) yang terintegrasi serta pemberantasan lembaga sertifikasi ilegal. Selain itu, LPJK juga memiliki peran penting dalam memperkuat standar kompetensi di sektor jasa konstruksi.

Menanggapi kepercayaan yang diberikan kepadanya, Insannul Kamil menyampaikan komitmennya untuk memajukan sektor jasa konstruksi bersama dengan anggota LPJK lainnya. Insannul Kamil secara daring pada Kamis, 5 Maret, mengatakan, LPJK akan menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku. “LPJK menjalankan mandat sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, yang mengatur pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi nasional,” ujarnya.