www.domainesia.com
News

Kadis SDA-BK Sumbar Pacu Penerapan K3 Konstruksi, Cegah Kecelakaan Kerja!

12
×

Kadis SDA-BK Sumbar Pacu Penerapan K3 Konstruksi, Cegah Kecelakaan Kerja!

Sebarkan artikel ini
kadis-sda-bk-sumbar-dorong-pelibatan-tenaga-ahli-k3-kontruksi
Kadis SDA-BK Sumbar Dorong Pelibatan Tenaga Ahli K3 Kontruksi

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Konstruksi (SDA-BK) berupaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor konstruksi. Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Peningkatan Kapasitas Bidang Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Sektor Industri yang dilaksanakan di Pangeran Beach Hotel, Padang, selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa (17-18/11/2025).

Kegiatan ini merupakan respons terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 50/2012 yang mengatur tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). PP ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan efisien melalui pengelolaan risiko yang sistematis, serta mengacu pada Undang-Undang K3 dan Undang-Undang Jasa Konstruksi.

Sebanyak 75 peserta Bimtek dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai peraturan K3, dengan harapan dapat mengaplikasikannya sesuai dengan perkembangan dinamika dunia kerja. Penekanan diberikan pada konsekuensi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan K3, yang dapat berupa sanksi administratif, perdata, hingga pidana.

Kepala Dinas SDA-BK Sumbar, Rifda Suriani ST, Sp, menyoroti pentingnya peran ahli K3 dalam sektor konstruksi. Rifda Suriani berharap, melalui kegiatan ini, para ahli K3 sektor konstruksi dapat memahami bahwa peraturan K3 memiliki peran krusial dalam mencegah kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas, dan menjaga citra positif perusahaan. “Melaui Bimtek, mudahan para ahli K3 sektor kontruksi sudah memahami peraturan K3 adalah hal penting untuk mencegah kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas, dan menjaga reputasi perusahaan,” ungkap Rifda Suriani saat memberikan sambutan sekaligus menutup kegiatan tersebut di Pangeran Beach Hotel, Selasa (18/11).

Selain itu, Rifda Suriani juga menegaskan kewajiban setiap perusahaan yang terlibat dalam proyek konstruksi untuk memiliki Ahli Muda K3 Konstruksi pada setiap tender proyek. Langkah ini diambil untuk memastikan pengawasan yang ketat terhadap proyek, sehingga potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalkan secara signifikan.