www.domainesia.com
News

Kantor KAN Digembok, Pelaku Bakal Dilaporkan Ke Polisi

89
×

Kantor KAN Digembok, Pelaku Bakal Dilaporkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini
kantor-kan-digembok,-pelaku-bakal-dilaporkan-ke-polisi
Kantor KAN Digembok, Pelaku Bakal Dilaporkan Ke Polisi

Payakumbuh – Insiden penyegelan Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Nan IV oleh pihak yang belum teridentifikasi, yang terjadi di Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, pada hari Kamis (29/01/2026), telah memicu respons serius dari kalangan Niniak Mamak Nagari Koto Nan IV. Mereka menyatakan akan mengambil langkah-langkah tegas sebagai tanggapan atas kejadian tersebut.

Penyegelan ini diketahui saat para Niniak Mamak berencana mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan informasi terkini mengenai status tanah Ulayat di Pasar Payakumbuh. Akibat akses ke kantor yang terhalang oleh gembok, konferensi pers tersebut terpaksa dibatalkan dan dialihkan ke lokasi alternatif. Selain kehadiran Niniak Mamak, puluhan personel Satpol-PP dan kepolisian juga terlihat di lokasi kejadian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul.

Dalam pertemuan dengan belasan niniak mamak, Anak Nagari Koto Nan IV, Firmansyah, mengumumkan niatnya untuk melaporkan pelaku penyegelan Kantor KAN kepada pihak berwajib. Ia menyampaikan pandangannya bahwa tindakan penyegelan tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. “Penyegelan Kantor KAN sesuatu yang tidak pantas yang dilakukan anak nagari, yang mengaku anak nagari, kan biasa basilang kayu dalam tungku masak nasi,” ucap Firmansyah.

Lebih lanjut, Firmansyah mengutuk penyegelan tersebut sebagai tindakan yang tidak pantas dan merendahkan martabat Kerapatan Adat. “Ini tindakan yang tidak pantas dan melecehkan KAN, kami minta semua pihak tidak terpancing dengan provokasi. Sebagai anak nagari Koto Nan IV saya menentang penyegelan Kantor KAN, ini perbuatan tidak terpuji, kalau maslah tanah ulayat, kan sudah jelas, kalau ada pandangan yang berbeda, jangan dilakukan tindakan yang tidak baik, memprovokasi anak nagari,” imbuhnya.

Firmansyah, yang juga merupakan seorang pensiunan ASN di Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota, menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kedamaian di Nagari Koto Nan IV. “Saya Firmansyah, anak Nagari Koto Nan IV, saya juga bertanggungjawab menciptakan kedamaian dan ketentraman di Koto Nan IV, agar KAN bisa melayani anak nagari terkait masalah Sako dan Pusako, kalau kantor KAN dikunci, ini sudah melakukan kudeta, kalau tidak bisa diselesaikan secara adat, kami akan siap mempidanakan ke pihak POLRI,” tegasnya.

Pandangan serupa juga diungkapkan oleh Novriandi dt. Asa Rajo dan Yamer Edi dt. Penghulu Rajo Nan Itam, yang turut menyesalkan aksi penyegelan Kantor KAN Koto Nan IV. Novriandi dt. Asa Rajo menyatakan, “Kami sebagai Ketua KAN yang terpilih masih bertugas sebagai Ketua KAN, sebagai Ketua KAN saya bertanggung jawab dengan pernyataan ini, mudahan ada manfaatnya bagi kita bersama, yang diimbau terutama sekali keempat suku yang berempat, Rajo Adat disembilan, Rajo ibadat dilimo nan tujuah, pemuncak adat di Ompek Niniak, pecah keempat suku, tidak ada lagi Nagari. Dalam masalah ini kan masalah ulayat, kalau masalah ulayat nan sebenarnya, tidak bisa nagari koto nan IV sendiri, kita berserikat, terutama dengan Koto Nan Gadang.”

Novriandi dt. Asa Rajo juga menambahkan bahwa permasalahan terkait tanah ulayat pasar sebenarnya telah menemukan titik terang. “Permintaan Nagari Koto Nan IV kepada Pemko Payakumbuh telah ditekan keempat suku nan barampek, jadi tidak ada lagi masalah, sebagai ketua KAN, kami imbau dunsanak semua, kami duga penyegelan ini masih terkait persoalan tanah ulayat pasar Payakumbuh,” ujarnya.