www.domainesia.com
News

Kanwil Ditjenpas Sumbar Resmikan Pos Bapas Kelas II Bukittinggi di MPP Payakumbuh

45
×

Kanwil Ditjenpas Sumbar Resmikan Pos Bapas Kelas II Bukittinggi di MPP Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
kanwil-ditjenpas-sumbar-resmikan-pos-bapas-kelas-ii-bukittinggi-di-mpp-payakumbuh
Kanwil Ditjenpas Sumbar Resmikan Pos Bapas Kelas II Bukittinggi di MPP Payakumbuh

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan meresmikan Konter Layanan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bukittinggi di Mall Pelayanan Publik (MPP) setempat. Peresmian yang berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, Walikota Payakumbuh, Zulmaeta, Wakil Walikota, Elzadaswarman, Kepala BAPAS Kelas II Bukittinggi, Novri Abbas, serta beberapa Kepala Lapas di Sumatera Barat.

Inisiatif ini menjadikan Payakumbuh sebagai kota pertama di Sumatera Barat yang memiliki konter layanan BAPAS di MPP, sebuah langkah strategis untuk mengintegrasikan dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan. Walikota Zulmaeta menyambut baik kehadiran konter ini, menegaskan bahwa MPP Payakumbuh adalah perwujudan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan terintegrasi. “MPP Kota Payakumbuh merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat,” kata Wako Zulmaeta.

Kakanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, menyoroti pentingnya penguatan peran pembimbingan bagi narapidana, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026. “Undang-undang ini memperkuat peran pembimbingan bagi narapidana, termasuk layanan pembimbingan yang dilakukan di luar lembaga pemasyarakatan,” kata Kunrat.

Kunrat Kasmiri juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam penyediaan fasilitas layanan BAPAS di MPP. Selain itu, ia mengumumkan rencana pengembangan layanan BAPAS di wilayah Sumatera Barat. “Tahun ini kami akan membangun tiga BAPAS baru, masing-masing di BAPAS Alahan Panjang, Sawahlunto, dan Pasaman untuk memperluas jangkauan pelayanan,” ujarnya.

Konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh menawarkan berbagai layanan penting, termasuk penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan klien anak dan dewasa, bimbingan klien, pengawasan klien, serta layanan informasi. Kunrat Kasmiri berharap bahwa kehadiran layanan ini akan mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan pemasyarakatan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor BAPAS Bukittinggi. “Dengan adanya layanan di MPP ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bukittinggi. Cukup datang ke MPP Payakumbuh untuk mendapatkan pelayanan,” ujarnya. Layanan ini tersedia pada hari kerja, sementara pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, pelayanan tidak beroperasi.

Walikota Zulmaeta menambahkan bahwa pembukaan layanan BAPAS di MPP Payakumbuh adalah langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan. Ia juga menekankan bahwa keberadaan konter BAPAS di MPP memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Zulmaeta berharap agar kerja sama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar dengan Pemko Payakumbuh dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. “Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini menjadi penguat komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Payakumbuh dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga masyarakat semakin sejahtera,” tutupnya.