www.domainesia.com
News

Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Kas Negara di Depan Prabowo

3
×

Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Kas Negara di Depan Prabowo

Sebarkan artikel ini
kejagung-serahkan-rp-10,2-triliun-ke-kas-negara
Kejagung Serahkan Rp 10,2 Triliun ke Kas Negara

Jakarta – Kejaksaan Agung menyerahkan uang Rp 10,2 triliun ke kas negara pada Rabu (13/5/2026) sebagai hasil denda administratif Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Bersamaan dengan itu, Kejagung juga menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 2,37 hektare.

Penyerahan berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto. Sebelum acara dimulai, Kejagung terlebih dahulu memamerkan tumpukan uang tersebut di panggung utama.

Uang pecahan Rp100.000 itu disusun di sisi kanan, kiri, dan tengah panggung. Tumpukannya diperkirakan mencapai sekitar 3 meter dan memenuhi area utama panggung.

Dana yang diserahkan terdiri atas denda administratif senilai Rp 3,423 triliun serta hasil Satgas PKH dari pajak PBB dan non-PBB sebesar Rp 6,846 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menyerahkan uang itu secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Setelah itu, Burhanuddin menyerahkan lahan kawasan hutan tahap VII seluas 2,37 hektare kepada Purbaya.

Lahan tersebut selanjutnya diserahkan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani untuk diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas agar dikelola.

Penyerahan ini menambah catatan pengamanan keuangan negara yang sebelumnya disebut Presiden Prabowo Subianto telah mencapai Rp 31,3 triliun dalam 1,5 tahun pemerintahannya. Menurut Prabowo, dana itu berasal dari perkara tindak pidana korupsi, uang rampasan negara, hingga denda administratif yang ditangani Kejagung.

“Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini,” kata Prabowo saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 10 April 2026.

Prabowo menjelaskan, pada Oktober 2025 Kejagung menyelamatkan uang negara sebesar Rp 13,2 triliun dari hasil sitaan korupsi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Pada Desember 2025, Kejagung kembali menyerahkan Rp 6,6 triliun yang berasal dari rampasan negara dalam perkara korupsi dan penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Kemudian pada 10 April 2026, Kejagung juga menyerahkan Rp 11,4 triliun dari denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI. “Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp 31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” ujar Prabowo.

Ia menilai jumlah itu dapat digunakan untuk memperbaiki 34.000 sekolah rusak di seluruh Indonesia. Prabowo juga menyebut pemerintah telah memperbaiki 17.000 sekolah rusak pada 2025.

“Berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN, yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan,” kata Prabowo.