www.domainesia.com
News

Kejari Padangpanjang Musnahkan 2 Kg Ganja dan Sabu, Berantas Narkoba!

79
×

Kejari Padangpanjang Musnahkan 2 Kg Ganja dan Sabu, Berantas Narkoba!

Sebarkan artikel ini
kejari-padang-panjang-musnahkan-narkoba-hasil-kejahatan
Kejari Padang Panjang Musnahkan Narkoba Hasil Kejahatan

Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang bersama dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor setempat menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Balai Kota pada Rabu (27/8/2025) ini, menjadi simbol keseriusan dalam memberantas berbagai bentuk kriminalitas di wilayah hukum Padang Panjang.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang dan Mahkamah Agung RI, atas kasus-kasus yang terjadi sejak Januari hingga Agustus 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis ganja dan sabu, serta barang bukti dari kasus pencabulan, pencurian, penipuan, hingga perjudian daring.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangpanjang Adhi Setyo Prabowo menjelaskan secara rinci proses pemusnahan barang bukti narkotika. Ia menerangkan bahwa sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan khusus sebelum dibuang, sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Padangpanjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyoroti keberhasilan jajarannya dalam mengungkap berbagai kasus narkoba, termasuk penangkapan pengedar dengan barang bukti tanaman ganja yang masih hidup. “Ini adalah tanaman ganja, masih hidup, yang kita tangkap dari salah satu pengedar,” kata Kapolres. Ia menambahkan bahwa Satuan Narkoba Polres Padangpanjang mencatat dominasi tangkapan ganja dan sabu selama periode Januari hingga Agustus 2025, dengan total barang bukti yang disita mencapai 41,0614 gram sabu dan 2 Kg ganja yang telah berkekuatan hukum tetap.

Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas kinerja mereka dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan di wilayahnya. Ia berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan menekan angka kriminalitas, terutama penyalahgunaan narkotika.

Hendri Arnis juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Padangpanjang. Ia secara khusus mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta keluarga mereka untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penggunaan narkoba. “Kita akan lakukan cek urine secara berkala, sanksi berat juga menanti bagi pelaku yang melanggar, apalagi dari kalangan ASN,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Padangpanjang Imbral, Dandim 0307/TD Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, Dan Secata B Letkol Inf. Fahroel M, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kepala OPD, serta ratusan pelajar yang didaulat sebagai Duta Anti Narkoba. Kehadiran para pelajar ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.