News

Kejari Payakumbuh Musnahkan Sabu, Ganja, dan Puluhan Barang Bukti

66
×

Kejari Payakumbuh Musnahkan Sabu, Ganja, dan Puluhan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
kejaksaan-negeri-payakumbuh-musnahkan-barang-bukti-dari-puluhan-perkara-yang-telah-inkrah
Kejaksaan Negeri Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Dari Puluhan Perkara Yang Telah Inkrah

Payakumbuh – Kejaksaan Negeri Payakumbuh memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap pada Selasa pagi (30/06/2026). Pemusnahan di halaman kantor Kejari Payakumbuh itu didominasi barang bukti narkotika, terutama sabu dan ganja.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 29 perkara sabu dengan total 369,62 gram, 13 perkara ganja seberat 7.576,14 gram, 18 perkara lain-lain, serta tiga unit telepon genggam. Selain itu, turut dimusnahkan timbangan digital, alat hisap sabu, dan ribuan butir obat keras.

Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Ulil Azmi mengatakan, seluruh barang bukti tersebut telah diputus untuk dirampas dan dimusnahkan dalam putusan pengadilan yang sudah inkrah.

“Hari ini kita kembali menyelenggarakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan barang bukti lainnya yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Ulil usai kegiatan, didampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Andre Pratama Aldrin serta Kasi Intelijen Hadi Saputra.

Ulil menjelaskan, sabu dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur sabun cair, lalu dibuang. Adapun ganja dan barang bukti lainnya dibakar menggunakan dua tong yang disiapkan di halaman belakang kantor kejaksaan.

“Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini kita lakukan dengan cara diblender dan dibuang serta dibakar menggunakan dua buah tong yang kita siapkan di halaman belakang kantor kejaksaan,” ujarnya.

Menurut Ulil, kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika masih tinggi di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Dalam beberapa tahun terakhir, pola penyalahgunaan juga disebut bergeser dari ganja kering ke sabu dan pil ekstasi.

Ia menyebut sabu kini relatif mudah didapat dari kurir, pengedar, bahkan bandar. Penggunanya pun datang dari beragam latar belakang, mulai dari kalangan berada, ASN, petani, buruh, pedagang, hingga ibu rumah tangga. Kasus narkotika juga pernah ditemukan di tas seorang siswi di sebuah SMK di Kota Payakumbuh.

Maraknya perkara narkotika itu, kata Ulil, terlihat dari berulangnya pemusnahan barang bukti oleh kejaksaan, termasuk yang kembali digelar di kantor baru Kejaksaan Negeri Payakumbuh di kawasan Simpang Benteng, Kecamatan Payakumbuh Utara.