Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur secara signifikan pada tahun 2026, dengan anggaran yang dialokasikan mencapai Rp118,5 triliun. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi berbagai proyek strategis nasional yang telah direncanakan.
Peningkatan anggaran ini mencapai Rp47,64 triliun dari pagu indikatif awal yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp70,86 triliun. Keputusan strategis ini merupakan hasil dari Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI, Kementerian PU, dan mitra kerja terkait, yang diselenggarakan di Gedung DPR pada hari Senin, 15 September 2025. Fokus utama dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat memberikan dampak maksimal bagi pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa alokasi anggaran akan diprioritaskan secara strategis untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas. “Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas antar wilayah, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.
Kementerian PU memberikan prioritas utama pada penambahan anggaran untuk program-program yang menjadi fokus utama Presiden Prabowo Subianto. Program-program tersebut mencakup swasembada pangan, pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) terkait Jalan Daerah (IJD), dan pengembangan Sekolah Rakyat (SR). Prioritas ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai sektor.
Alokasi anggaran secara rinci meliputi berbagai unit kerja di bawah Kementerian PU, antara lain Sekretariat Jenderal dengan alokasi sebesar Rp576,85 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp107,81 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air sebesar Rp34,73 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp45,61 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp12,03 triliun, dan Ditjen Prasarana Strategis sebesar Rp24,10 triliun. Distribusi anggaran ini menunjukkan komitmen untuk pembangunan infrastruktur yang merata di berbagai sektor.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp599,03 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp147,13 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) sebesar Rp172,93 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sebesar Rp403,93 miliar. Alokasi ini menunjukkan perhatian terhadap pengembangan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi.
Program-program prioritas Kementerian PU pada tahun 2026 mencakup pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung sektor pertanian, penyediaan air baku untuk kebutuhan masyarakat dan industri, pembangunan jalan baru dan jalan tol untuk meningkatkan konektivitas, preservasi jalan dan jembatan untuk menjaga kondisi infrastruktur yang ada, pembangunan jalan daerah untuk mendukung mobilitas lokal, serta peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Program-program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, program prioritas juga mencakup pengelolaan air limbah untuk menjaga kualitas lingkungan, pengembangan kawasan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tertentu, pembangunan Politeknik Humaniora Teknik dan Komunikasi (PHTC) Madrasah untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi, dan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program-program ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas pendidikan.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Ia menegaskan, Kementerian PU dan mitra kerja memiliki kewajiban untuk menyerahkan bahan tertulis yang merinci jenis belanja dan kegiatan yang akan dilaksanakan kepada Komisi V paling lambat 30 hari setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 ditetapkan. “Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.







